1.028 Rumah Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Dampak Gempa Bumi
PANDEGLANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang mencoret sebanyak 1.028 rumah warga dari daftar calon penerima bantuan gempa bumi.
Hal itu dilakukan setelah tim verifikasi yang terdiri dari BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pandeglang melakukan verifikasi dan validasi data yang masuk ke BPBDPK
Sekretaris BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultika mengatakan, verifikasi dan validasi data rumah rusak akibat gempa bumi sudah selesai dan ada beberapa rumah yang tidak masuk dalam kategori.
“Sebanyak 1.028 unit rumah tidak masuk kategori. Sehingga dicoret atau dihapus dari daftar korban bencana gempa bumi,” kata Rahmat, Rabu (23/2/2022).
Ia menegaskan, penghapusan ribuan rumah dari daftar penerima bantuan sudah dilakukan sebaik mungkin mulai dari validasi dan verifikasi hingga terjun langsung ke lapangan.
“Mereka mengecek langsung dan memilah mana rumah masuk dan tidaknya ke dalam kategori rumah rusak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Berdasarkan data awal, sebelum verifikasi jumlah rumah rusak korban bencana yang dilaporkan kepada BPBD sebanyak 3.605 unit. Sedangkan setelah diverifikasi menjadi 2.037 unit.
“Jadi ada penurunan jumlah usai dilakukan verifikasi sebanyak 1.028 unit. Data ini akan dilaporkan kembali kepada BNPB,” jelasnya.
Setelah dilakukan verifikasi rumah rusak ringan berdasarkan data awal sebanyak 2.048 unit menjadi 1.271 unit. Kemudian rusak sedang dari 1098 unit menjadi 485 unit, dan rusak berat dari 459 unit menjadi 291 unit rumah.
“Untuk korban jiwa tidak ada. Adapun korban terdampak sebanyak 5.441 orang,” tutupnya. (Med/Red)
The post 1.028 Rumah Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Dampak Gempa Bumi first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "1.028 Rumah Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Dampak Gempa Bumi"
Posting Komentar