Satker Pengadaan Dumpt Truk Tidak Tertera, DLH Tangsel Sebut Sistem Error
TANGSEL – Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperlihatkan, Satuan Kerja (Satker) Pengadaan dump truk tidak tertera.
Lelang yang diadakan pada tahun 2021 dengan anggaran Rp1,8 miliar dan sudah terealisasi itu memicu kecurigaan.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi staf verifikasi LPSE Tangsel Sarbini mengaku, pengadaan tersebut berasal dari Dinas terkait bukan dari Kelompok Kerja (Pokja) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
“Waduh saya juga ga tau ya kalau yang ini. Kalau dump truk kalau tidak DLH ya PU. Kebetulan ini bukan dari Pokja,” ujarnya setelah melihat data pengadaan dump truk tersebut, beberapa hari lalu.
Menurut Sarbini, setelah di cek, satuan kerja pengadaan dump truk tersebut adalah dari Dainas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Persampahan, Rastra Yudhatama membenarkan lelang tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Iya benar. Itu sebetulnya sistemnya sepertinya error, karena ya saat pengadaan kita sudah mencantumkan nama Dinasnya. Coba nih lebih jelasnya tanya ke Kasi ya,” terang Yudha di kantornya, Senin (27/6/2022).
Sementara Kasi Persampahan DLH Tangsel Zeki Yamani mengatakan, pengadaan itu sudah selesai dan barang pengadaan nya pun sudah beroperasi berupa dump truk.
“Itu dump truk kan yah, iya sudah beroperasi. Dari pengadaan itu dengan anggaran 1,8 miliar yah kita dapat 4 dump truk. Jadi 1 dump truk itu seharga 300 juta lebih lah,” terangnya.
Saat ditanya terkait tidak terteranya Satker dalam lelang tersebut, jawaban Zeki sama seperti Yudha, Yaitu sistem error. (Ihy/Red)
The post Satker Pengadaan Dumpt Truk Tidak Tertera, DLH Tangsel Sebut Sistem Error first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Satker Pengadaan Dumpt Truk Tidak Tertera, DLH Tangsel Sebut Sistem Error"
Posting Komentar