PBB dan BPHTB Kabupaten Tangerang Capai Rp912 Miliar

KAB. TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyebut perolehan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Tangerang sudah mencapai Rp912 miliar.

Kepala Bidang Pajak Daerah PBB­P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan terkait dengan realisasi pajak dari sektor PBB sampai dengan 25 Juli 2022 mencapai Rp215 miliar dari target APBD murni sebesar Rp490 miliar.

“Dari sektor PBB realisasi Rp215 miliar, sekitar 44 persen dari target APBD Murni Rp490 miliar,” ujar Dwi, Senin (27/7/2022).

Sedangkan untuk perolehan dari sektor BPHTB, Kabupaten Tangerang sudah berhasil mengumpulkan sebesar kurang lebih Rp700 miliar dari target APBD murni 2022 sebesar Rp742 miliar. “Dari sektor BPHTB kurang lebih sudah 93% yaitu sebesar Rp700 miliar,” ungkapnya.

Kendati demikian, Dwi mengaku pihaknya kian gencar mengejar sisa target pencapaian di tahun 2022 ini. Terlebih, Bapenda Kabupaten Tangerang pada Selasa, (26/7/2022) akan menempatkan fasilitas mobil pembayaran pajak keliling di seluruh desa dan kelurahan se – Kabupaten Tangerang.

“Kita memiliki 6 armada mobil pajak keliling yang akan ditempatkan di depan kantor desa dan kelurahan secara bergantian,” jelasnya.

Untuk menjangkau pelayanan kepada seluruh masyarakat pada 246 desa dan 28 kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang, mobil pajak keliling itu nantinya akan terus berpindah di sejumlah titik layanan selama kurang lebih 46 hari.

“Pelayanan ini dimulai dari Selasa (26/7/2022) sampai Jumat (30/9/2022) dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang,” tuturnya.

Dalam fasilitas pajak keliling itu, Bapenda tidak menerima pembayaran uang pajak dengan cara kolektif atau titipan. Hal tersebut dikarenakan dalam loket pembayaran itu telah dihadirkan petugas Bank BJB di mana uang pembayaran pajak masyarakat akan langsung masuk ke dalam rekening kas daerah.

“Ini guna menghindari risiko, jadi nanti uang pajak masyarakat langsung masuk ke rekening kas daerah,” jelasnya.

Dwi berharap, dengan pelayanan mobil pajak keliling ini, masyarakat Kabupaten Tangerang dapat semakin dimudahkan dalam mengurus pembayaran pajaknya. Dan tentunya dengan pelayanan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Ini adalah salah satu pelayanan yang kami berikan agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” tandasnya.

Agus, salah satu warga desa Jambe merasa terbantu dengan adanya mobil pajak keliling tersebut. Menurutnya, petugasnya sangat humanis serta ramah-ramah.

“Dulu setiap saya ingin membayar pajak selalu ke kantor UPT atau bank, padahal saya banyak aktivitas. Saya harus meninggalkan aktivitas tersebut untuk membayar pajak bumi dan bangunan, namun dengan adanya mobil pajak keliling ini dapat memudahkan saya karena lebih dekat dengan rumah,” ujar dia.

Agus juga mengajak warga wajib pajak lainnya untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak bumi dan bangunan maupun BPHTB untuk pembangunan Kabupaten Tangerang.

“Dengan membayar pajak berarti kita telah berkontribusi langsung dengan membantu pemerintah dalam pembangunan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

(Ril/Red)

The post PBB dan BPHTB Kabupaten Tangerang Capai Rp912 Miliar first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PBB dan BPHTB Kabupaten Tangerang Capai Rp912 Miliar"

Posting Komentar