Tak Berizin, Pemerintah Kecamatan Sepatan Bredel Reklame Liar yang Dipasang di Tiang Listrik dan Pohon

KAB. TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menindak maraknya pemasangan reklame seperti baliho liar yang terpasang di sejumlah tiang listrik dan pohon.

Semua baliho dan spanduk tak berizin langsung dicopot atau diturunkan karena menyalahi aturan. Camat Sepatan yang didampingi pihak dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang dalam pembersihan baliho dan spanduk ilegal tersebut.

“Penertiban reklame ini bertujuan untuk tertib perijinan, yang menjadi kewenangan kecamatan dan kewajiban pajak reklame yang wajib di penuhi oleh para penyelenggara reklame dan sebagai bentuk penegakan Perda serta ketegasan kami dari pihak Kecamatan untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak iklan untuk sasarannya adalah reklame yang tidak membayar pajak dan tidak melakukan pembayaran perpanjangan pajak reklame yang bermasalah terkait legalitasnya,” ucap Camat Sepatan Mohamad Supriyatna dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Sebanyak 180 spanduk berhasil diturunkan dalam penertiban ini di sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Sepatan. Selain di pohon, baliho dan spanduk yang berjumlah ratusan tersebut juga tampak terpasang di tiang listrik sehingga sangat mengganggu pemandangan.

“Sebelum kami lakukan pencopotan, kami mengecek terlebih dahulu data pajaknya. Jika tidak memperpanjang masa berlakunya kami segera langsung lakukan pencopotan. Semoga dengan tindakan ini para pelaku usaha dapat tertib dan mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Roni (43) salah seorang warga sekitar menilai banyaknya reklame yang terpasang di tepi jalan termasuk di median jalan dirasa sangat mengganggu pemandangan.

“Sangat resah ya, karena keberadaan spanduk ini cukup mengganggu dalam berlalu lintas, apalagi yang dipasang di dekat kabel listrik. Sangat bahaya,” keluh Roni.

(Ril/Red)

The post Tak Berizin, Pemerintah Kecamatan Sepatan Bredel Reklame Liar yang Dipasang di Tiang Listrik dan Pohon first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tak Berizin, Pemerintah Kecamatan Sepatan Bredel Reklame Liar yang Dipasang di Tiang Listrik dan Pohon"

Posting Komentar