Lahan Parkir Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang Dikelola Resmi

SERANG – Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh menjalin kerjasama dengan PT Jaban Mandiri Jaya terkait dengan pengelolaan lahan parkir otomatis, Selasa (2/8/2022).

Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh dengan PT. Jaban Mandiri Jaya tersebut dihadiri langsung Walikota Serang, Syafrudin didampingi Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin serta kepala OPD dan pimpinan lembaga masyarakat Kota Serang.

Dalam sambutannya Syafrudin menyampaikan perjanjian yang dilakukan berbeda dengan perjanjian dengan pihak ketiga yang lain, karena dalam perjanjian kerjasama ini berkaitan dengan tempat ibadah.

“Karena berkaitan dengan tempat ibadah, kemudian berkaitan dengan Masjid Agung Ats-Tsauroh yang sedang direnovasi, maka dari itu kita bersama-sama menyaksikan proses perjanjian penandatanganan ini,”ujarnya.

Kegiatan perjanjian kerjasama ini sudah mulai sejak satu tahun yang lalu, namun baru disahkan pada tahun ini. Karena Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menginginkan legalitas yang jelas terkait pengelolaan parkir di tempat ibadah.

“Oleh karena itu untuk kenyamanan, keamanan menjadi tanggung jawab pengelola parkir, atau pihak ketiga yang bertanggung jawab, terutama kenyamanan dan keamanan, kalau umpamanya tidak aman, pihak ketiga yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Perjanjian Kerjasama antara Yayasan Ats-Tsauroh dengan PT. Jaban Mandiri Jaya ini memiliki jangka waktu selama lima tahun namun diperpanjang setiap satu tahun sekali.

“Perjanjian ini tidak selamanya, namun berjangka waktu lima tahun, setiap satu tahun dievaluasi dan diperpanjang, kalau ternyata tidak efektif dan tidak saling menguntungkan maka akan kita putus kerjasama,” ujarnya.

Hal tersebut juga dilakukan untuk meminimalisir tingkat kehilangan kendaraan ditempat Ibadah dengan menggunakan sistem memarkirkan kendaraan.

“Masjid ini sekarang sedang direnovasi, kemudian kedepan kemungkinan Masjid Agung ini sebagai Ikon Kota Serang yang sudah tentu akan sering dikunjungi oleh masyarakat Kota Serang ataupun masyarakat luar Kota Serang. Oleh karena itu kenyamanan dan keamanan Masjid Agung itu perlu diutamakan, “ujarnya. (Dhe/Red)

The post Lahan Parkir Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang Dikelola Resmi first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lahan Parkir Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang Dikelola Resmi"

Posting Komentar