Catat, Ini Jadwal Tahapan Kampanye Pileg dan Pilpres 2024

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten secara resmi merilis jadwal tahapan kampanye Pemilu 2024 yang meliputi kampanye Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Provinsi Banten, Muhamad Ihsan mengatakan, jadwal tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Pada tahapan jadwal ini kampanye akan diisi dengan kegiatan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum. Lalu pemasangan alat peraga kampanye, debat pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden dan (kampanye) media sosial (medsos),” kata Ihsan, Selasa (8/8/2023).

Lebih lanjut, Ihsan mengungkapkan, untuk kampanye di media akan dilaksanakan pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

“Pada jadwal ini peserta pemilu juga bisa melakukan kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, elektronik dan online atau daring (dalam jaringan, red),” ungkapnya.

Untuk masa tenang, dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.

Ihsan menambahkan, KPU pusat juga menjadwalkan tahapan kampanye putaran kedua Pilpres 2024 yang akan dilaksanakan pada 2 Juni hingga 22 Juni 2024, dan masa tenang pada 23 Juni sampai 25 Juni 2024.

Diketahui, tahapan kampanye sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. (Mir/Red)

 

The post Catat, Ini Jadwal Tahapan Kampanye Pileg dan Pilpres 2024 first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Catat, Ini Jadwal Tahapan Kampanye Pileg dan Pilpres 2024"

Posting Komentar