Begini Cara Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kota Serang

SERANG – Seminar yang mengangkat isu penting pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan telah sukses digelar di Aula Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Sabtu (28/10/2023).

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk 13 Lurah dari Kecamatan Taktakan, para ibu-ibu kader PKK, Forum Komunikasi Mahasiswa Taktakan (FKMT), dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Serang.

Seminar ini menghadirkan para narasumber yang kompeten dalam bidang perlindungan anak dan perempuan, seperti Hendry Gunawan dari Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Mamat Rahmat selaku Kepala Kecamatan Taktakan, Wida Ampiyani sebagai Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Serang, dan dr. Hena Arlini dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang.

Dalam pidato pembuka, Camat Taktakan, Mamat Rahmat mengajak semua peserta untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan anak yang sebaiknya dimulai dari keluarga. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung berbagai inisiatif yang dicanangkan oleh Kecamatan Taktakan.

Hendry Gunawan, narasumber dari Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, memberikan materi yang mendorong aktivasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat kelurahan dalam berbagai kegiatan perlindungan anak. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Pokja Perlindungan Anak di tingkat Kecamatan sebagai pilar utama dalam program perlindungan anak, sebuah model yang dapat diadaptasi di kecamatan-kecamatan lain di Kota Serang.

Gunawan juga menggarisbawahi peran vital orang tua dalam memberikan pengasuhan dan perlindungan kepada anak, serta pentingnya pemahaman mengenai 8 fungsi keluarga sebagai panduan dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Wida Ampiyani, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Serang, menyampaikan pesan bahwa setiap orang tua perlu memahami perbedaan karakter setiap anak dan memberikan perlakuan yang sesuai dengan karakter tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya menghindari perbandingan antara anak-anak dan memiliki quality time bersama anak, terutama bagi orang tua yang bekerja.

Dalam penutup acara, dr. Hena Arlini dari DP3AKB Kota Serang menjelaskan prosedur pelaporan dan konsultasi bagi orang tua dan korban kekerasan. Ia memperkenalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di DP3AKB yang akan memberikan dukungan psikologis dan hukum bagi korban serta pelapor. Hena juga memberikan informasi terkait Aplikasi SAPA 129 yang dapat diunduh melalui PlayStore di ponsel, sebuah alat komunikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.

Wawan Gunawan, ketua pelaksana berharap. Harapannya agar upaya perlindungan anak dan perempuan ini dapat tersebar dan membawa manfaat lebih luas di komunitas-komunitas setempat. (Dhe/Red)

The post Begini Cara Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kota Serang first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Begini Cara Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kota Serang"

Posting Komentar