Pemkab Pandeglang Lantik 108 Penjabat Sementara Kepala Desa

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melantik 108 orang menjadi Penjabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades) yang ditinggal Kades karena telah habis masa jabatannya.

Pelantikan tersebut dilakukan di Oproom Sekretariat Daerah Pandeglang, Selasa (19/12/2023). Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pelantikan Pjs Kades ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014.

“Pemerintahan desa merupakan sub sistem dari sistem pemerintahan daerah dan juga ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal ibadah bapak dan ibu kepala desa,” kata Fahmi saat menyampaikan sambutannya.

Fahmi berharap, Pjs Kades yang saat ini dilantik mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya serta membawa perubahan positif yang lebih terarah dan sistematis terhadap keberhasilan dalam mencapai visi dan misi di desanya masing-masing.

“Saya berharap bapak dan ibu dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, merangkul semua pihak untuk menjalankan kegiatan pembangunan di desa dan menggali potensi desa,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, Pjs Kades ini akan menjabat dengan waktu yang cukup lama sampai nanti ada Kades definitif. Namun ia memastikan bahwa pembangunan di desa tidak akan terhambat meskipun dijabat oleh Pjs karena tugas dan wewenang mereka hampir sama dengan Kades definitif.

Ia juga mengaku akan melakukan evaluasi terhadap Pjs Kades yang dilantik untuk mengetahui sejauh mana kinerja mereka. Bahkan kata Bunbun, pihaknya tidak segan-segan akan mengganti para Pjs Kades jika menyalahgunakan wewenang dan melanggar undang-undang yang berlaku.

“Kita akan evaluasi, memang tidak ada ketentuan setiap berapa bulan evaluasinya tapi jika ada kekeliruan atau tidak optimal bisa langsung dievaluasi,” katanya. (Med/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Pandeglang Lantik 108 Penjabat Sementara Kepala Desa"

Posting Komentar