Bangun Harmonisasi dengan Pemerintah Daerah, Pengurus : DNA Kadin Cilegon Harus Direset Ulang
CILEGON – Bebagai dinamika yang terus berkembang dalam perjalanan menuju perhelatan Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon mendorong sejumlah jajaran pengurus internalnya kembali angkat bicara.
Wakil Ketua Satu Bidang Organisasi Kadin Cilegon, Edi Haryadi memandang pentingnya membangun kesadaran seluruh pihak dengan menjadikan Mukota IV ini sebagai momentum untuk mengembalikan muruah Kadin Cilegon sebagai rumah besar bagi seluruh kalangan masyarakat usaha sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 1 tahun 1987 tentang Kadin.
“Besok nanti, siapa pun yang akan terpilih sebagai Ketua Kadin harus mampu bersinergi, menjadi mitra pemerintah daerah, bersatu untuk membangun kekuatan ekonomi. Maka kami memandang sepertinya DNA Kadin Cilegon ini harus direset ulang, kembalikan fungsi dan tujuan awal organisasi. Sehingga kami sebagai masyarakat usaha ini juga bisa mendapatkan peluang dan kesempatan dalam usaha yang lebih nyaman,” ujar Edi Haryadi dalam keterangan persnya, Senin (25/11/2024).
Munculnya kabar perihal adanya persoalan hukum terkait gugatan terhadap panitia Mukota IV di lembaga peradilan, lanjut Edi, tak ayal hal itu diduga telah menyandera kinerja kepanitiaan sehingga menciptakan kebuntuan.
“Kami berharap ketua, pengurus dan panitia untuk menganalisa secara komprehensif perihal adanya proses hukum yakni gugatan terhadap panitia di lembaga peradilan. Ini memicu kebuntuan di kepanitiaan, mengingat panitia tidak akan mungkin dapat menyelenggarakan Mukota jika masih ada gugatan hukum,” katanya.
Menurut Edi, jika Mukota IV Kadin diselenggarakan di tengah proses gugatan hukum yang masih berjalan, maka akan mempengaruhi keabsahan hasil Mukota. Sehingga siapapun calon yang terpilih tidak memiliki legitimasi secara hukum dan cenderung rawan digugat oleh pihak lain.
Baca : Minta Ditunda, Mukota Kadin Cilegon Disoal Internal Pengurus
Di tempat yang sama, Ketua Komite Tetap Hubungan Industri dan SDM serta Kebijakan Ketenagakerjaan Kadin Cilegon, Taufikurohman
berharap Kadin ke depan dapat lebih aktif sebagai jembatan dan fasilitator bagi pengusaha di Kota Cilegon dalam rangka meningkatkan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian daerah, memiliki daya saing, menciptakan lapangan kerja dan menjadi wadah bagi pelaku usaha dan UMKM.
“Kadin Cilegon ini memang luar biasa setiap momen pergantian kepemimpinannya, suhunya memanas. Kenapa demikian ? Saya melihat itu karena panitia hingga calon ketuanya terlalu mengedepankan misi dan tujuan pribadi. Beda halnya bila yang dikedepankan itu adalah kepentingan organisasi, anggota dan peran Kadin Cilegon di tengah kota industri. Jadi ke depan saya berharap, siapa pun nanti yang terpilih, misinya harus dipertanyakan,” ujarnya.
Sementara Ketua Komite Tetap Sumberdaya Kemaritiman Kadin Cilegon, Ahmad Yusdi berharap keberadaan Kadin Cilegon ke depan memiliki peran yang lebih strategis dan diperhitungkan dalam mengawal laju pertumbuhan investasi di Kota Cilegon.
“Dari ratusan triliun investasi yang masuk, apa yang sudah kita dapat ? semua gigit jari. Apalagi pengusaha dari luar daerah dan mancanegara juga melihat tidak adanya lembaga yang mengayomi, sehingga itu dijadikan peluang masuk bagi mereka. Padahal pada kenyataannya sesuai dengan amanat Undang-undang itu kita (Kadin) adalah mitra dari pemerintah. Maka kami berharap, bila ada pergantian kepemimpinan Ketua Kadin Cilegon akan membawa perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir pula sejumlah jajaran kepengurusan struktural Kadin Cilegon periode 2019 – 2024.
Tim Redaksi
The post Bangun Harmonisasi dengan Pemerintah Daerah, Pengurus : DNA Kadin Cilegon Harus Direset Ulang appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Bangun Harmonisasi dengan Pemerintah Daerah, Pengurus : DNA Kadin Cilegon Harus Direset Ulang"
Posting Komentar