Tudingan Pemalakan di SD Selaraja, Orangtua Siswa Siap Tempuh Jalur Hukum
LEBAK – Tudingan pemalakan yang melibatkan pihak sekolah di SD Negeri 2 Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, memicu reaksi keras dari orangtua siswa. Nurlita Rahmawati, orang tua siswa terduga, berencana melaporkan peristiwa ini ke Polres Lebak.
“Saya tidak terima anak saya dituduh malak. Saya akan melaporkan kejadian ini ke polisi,” tegas Nurlita saat diwawancarai awak media, Senin (15/9/2025).
Nurlita menyatakan bahwa tuduhan pemalakan terhadap anaknya mencemari nama baik keluarga. Meski pihak sekolah membantah tuduhan itu, dampak negatif sudah dirasakan, karena anaknya kini dipandang buruk di mata teman-teman dan orang tua siswa lain.
“Saya memang bukan orang kaya, tapi jika anak saya dituduh seperti itu, saya tak bisa diam,” ujarnya dengan penuh emosi.
Ia juga menambahkan, meskipun pihak sekolah membantah tuduhan tersebut, reputasi anaknya sudah rusak. Semua siswa dan orang tua di sekolah sudah mendengar cerita tersebut, sehingga sulit untuk menghapusnya.
Di sisi lain, Kepala SD Negeri 2 Selaraja, Oom Komariah, berharap permasalahan ini tidak dibawa ke ranah hukum.
“Permasalahannya sudah selesai, kenapa harus ada laporan polisi? Kita bisa selesaikan dengan cara baik-baik. Masalah ini seharusnya diselesaikan di lingkungan sekolah,” kata Oom, berharap isu ini bisa diselesaikan tanpa perlu campur tangan pihak luar.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
The post Tudingan Pemalakan di SD Selaraja, Orangtua Siswa Siap Tempuh Jalur Hukum appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Tudingan Pemalakan di SD Selaraja, Orangtua Siswa Siap Tempuh Jalur Hukum"
Posting Komentar