Pemerintah Klaim Udang dan Lingkungan di Modern Cikande Aman dan Terlindungi

KAB. SERANG – Pemerintah pusat terus menggenjot gerakan dalam menindaklanjuti dugaan kontaminasi radioaktif pada produk ekspor udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) di wilayah modern Cikande, Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membentuk Satuan Tugas Percepatan Penanganan Radiasi guna memastikan keamanan pangan, perlindungan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Serang.

Berdasarkan temuannya, sumber paparan radiasi diduga berasal dari pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang. Kini, fasilitas itu resmi disegel dan dilakukan dekontaminasi agar wilayah kembali steril serta dampak lingkungan dapat ditekan.

Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, mengaku bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap bahan pangan yang terkontaminasi radioaktif tersebut.

“Keamanan pangan adalah prioritas utama. Pemerintah bergerak cepat,” kata Zulkifli, Senin (15/9/2025).

Dia menjelaskan, KLH/BPLH bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta Kepolisian telah melakukan investigasi sesuai standar internasional.

Zulkifli Hasan menyebutkan dua kali rapat koordinasi telah digelar guna memastikan langkah yang ditempuh dapat tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono, menyebut pembentukan Satgas radiasi menjadi bukti nyata kehadiran negara.

“Setiap langkah dijalankan dengan standar tertinggi demi mutu pangan yang aman, lingkungan yang terjaga, serta perlindungan bagi nelayan dan konsumen,” ujarnya.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menjelaskan bahwa bahan baku udang dari BMS Foods sebenarnya tidak tercemar.

Rizal menuturkan, unsur radioaktif hanya ditemukan pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah, di bawah ambang batas, dan sudah ditangani melalui dekontaminasi.

Investigasi lebih lanjut mengarah ke PT PMT yang terdeteksi memiliki tingkat radiasi 0,3–0,5 mikrosievert per jam, lebih tinggi dari kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam.

Rizal menegaskan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan terhadap PT PMT.

“Langkah hukum perdata dan pidana juga tengah disiapkan bagi pihak yang terbukti lalai atau sengaja mencemari,” ujarnya.

KLH/BPLH memastikan masyarakat dan nelayan tak perlu cemas. Wilayah terdampak telah disterilisasi, dampak lingkungan diminimalisasi, dan produk pangan laut tetap diawasi agar memenuhi standar keamanan tertinggi.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo

 

The post Pemerintah Klaim Udang dan Lingkungan di Modern Cikande Aman dan Terlindungi appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Klaim Udang dan Lingkungan di Modern Cikande Aman dan Terlindungi"

Posting Komentar