Polsek Cikupa Tangkap 4 Pelaku Curanmor Modus Congkel Jendela
KAB. TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang berhasil membekuk empat pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus mencongkel jendela rumah korban.
Empat tersangka masing-masing berinisial SS, F, KH, dan DI. Dua di antaranya, yakni KH dan DI, diketahui berperan sebagai penadah hasil kejahatan.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada 6 Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa.
Kedua pelaku utama, SS dan F, masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil kunci motor. Setelah itu, mereka membawa kabur dua unit sepeda motor yang terparkir di depan rumah, yakni Yamaha Aerox B-4014-FTP dan Kawasaki Ninja R-3001-GH. Total kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta.
Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa kedua tersangka bersembunyi di sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua,” ujar Johan kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Tim Reskrim Polsek Cikupa yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua pelaku utama.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor curian kepada penadah. Kami kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua penadah, KH dan DI, di wilayah Cikupa,” tambah Johan.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Cikupa untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
The post Polsek Cikupa Tangkap 4 Pelaku Curanmor Modus Congkel Jendela appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Polsek Cikupa Tangkap 4 Pelaku Curanmor Modus Congkel Jendela"
Posting Komentar