Antisipasi Lonjakan Tarif, Pemprov Banten Wajibkan Pengelola Wisata Tampilkan Harga Jelas
SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengimbau para pengelola tempat wisata dan rumah makan untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengatakan bahwa persoalan lonjakan tarif—mulai dari parkir, makanan, hingga tiket wisata—selalu menjadi isu tahunan setiap momen Nataru.
“Mudah-mudahan kami bisa meminimalisir hal-hal tersebut,” ujar Eli, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah kabupaten/kota juga didorong untuk menetapkan regulasi daerah mengenai standar harga, sehingga wisatawan mendapatkan kepastian dan transparansi biaya.
Saat ini, Pemprov Banten telah menyebarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 kepada seluruh pengelola wisata. Dalam surat tersebut, pengusaha diwajibkan menampilkan harga tiket dan makanan secara jelas selama periode liburan.
Pada momentum Nataru tahun ini, Pemprov Banten menargetkan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 201 ribu orang. Tahun ini, kunjungan diharapkan mencapai sekitar 250 ribu wisatawan.
“Kami berharap bahwa di tahun 2025 ini ada peningkatan di sekitar angka 250 ribu,” kata Eli.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo
The post Antisipasi Lonjakan Tarif, Pemprov Banten Wajibkan Pengelola Wisata Tampilkan Harga Jelas appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Antisipasi Lonjakan Tarif, Pemprov Banten Wajibkan Pengelola Wisata Tampilkan Harga Jelas"
Posting Komentar