Antisipasi Macet Nataru, Satlantas Pandeglang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jalur Wisata
PANDEGLANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menyiapkan mekanisme pengaturan dan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhamad, mengatakan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan terutama di sejumlah pertigaan rawan kemacetan yang menjadi jalur utama menuju kawasan wisata.
“Pada perayaan Nataru tahun ini, kami akan memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas agar arus kendaraan tetap lancar, khususnya di titik-titik persimpangan,” ujar Surya, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, pada pukul 06.00 WIB hingga 13.00 WIB, arus kendaraan wisata akan diprioritaskan menuju kawasan Mandalawangi, Carita, Tarogong, Labuan, dan Tanjung Lesung.
Adapun pengaturannya, kendaraan dari arah Kota Serang menuju Mandalawangi atau Carita di pertigaan Cigadung akan diarahkan melalui jalur AMD Lintas Timur menuju pertigaan Mengger, kemudian ke Mandalawangi hingga tembus ke Carita.
Sementara wisatawan dari arah Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang akan menuju Labuan atau Tanjung Lesung akan diarahkan melalui jalur AMD Lintas Timur menuju Saketi, Tarogong, hingga Tanjung Lesung.
“Bagi pengendara dari arah Saketi dan Mandalawangi menuju Kota Serang, di pertigaan Cipacung akan diarahkan melalui jalan dalam kota menuju Cigadung hingga Serang. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan di pertigaan Cipacung,” jelasnya.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB, arus lalu lintas akan diprioritaskan untuk kendaraan keluar dari kawasan wisata Carita, Mandalawangi, Tarogong, dan Tanjung Lesung menuju Kota Serang maupun Kabupaten Lebak.
Pada jam tersebut, jalur menuju Mandalawangi di pertigaan Mengger akan ditutup dari arah dalam kota guna menghindari kepadatan arus kendaraan secara bersamaan. Jalur tersebut akan diberlakukan satu arah dari Carita menuju Pandeglang.
“Namun bagi wisatawan yang masih akan berkunjung ke Carita dapat menggunakan jalur AMD Lintas Timur menuju Saketi, Tarogong, hingga Carita dan Tanjung Lesung. Sedangkan kendaraan kecil yang hendak kembali ke Kota Serang dapat menggunakan jalur alternatif Mandalawangi–Ciomas–Serang,” katanya.
Selain rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Pandeglang juga akan melakukan pembatasan operasional kendaraan besar, seperti angkutan hasil bumi dan tambang, mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
“Pemberlakuan normal kendaraan angkut barang akan kembali dilakukan mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. Untuk mendukung kelancaran Operasi Maung, kami juga menempatkan personel di setiap pertigaan,” tegas Surya.
Ia turut mengimbau masyarakat dan wisatawan agar memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan serta memperhatikan aspek keamanan rumah yang ditinggalkan.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, patuhi arahan petugas, sediakan jas hujan bagi pengendara motor, kunci rumah sebelum ditinggalkan, dan selalu pantau prakiraan cuaca dari BMKG,” imbaunya.
Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo
The post Antisipasi Macet Nataru, Satlantas Pandeglang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jalur Wisata appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Antisipasi Macet Nataru, Satlantas Pandeglang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jalur Wisata"
Posting Komentar