Warga Kabupaten Tangerang Dilarang Konvoi saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026

KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melarang warga melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Larangan ini berlaku untuk seluruh bentuk pawai atau konvoi menggunakan sepeda motor maupun mobil di jalan raya.

Demikian hasil kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

“Kami sudah sepakat dengan Forkopimda untuk melakukan monitoring. Tidak boleh ada pawai atau konvoi kendaraan, baik motor maupun mobil, apalagi yang kebut-kebutan,” ujar Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Puspemkab, Jumat (19/12/2025) kemarin.

Dia mengimbau masyarakat merayakan malam tahun baru dengan kegiatan yang positif dan tidak membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Untuk mengamankan perayaan Nataru, Forkopimda akan menggelar Operasi Lilin Maung 2025 mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 khususnya di tempat ibadah, pusat keramaian, serta ruas jalan dengan volume lalu lintas tinggi.

“Kami pastikan seluruh aspek pengamanan Nataru sudah disiapkan. Pemkab Tangerang juga mendukung penuh Operasi Lilin Maung dengan personel serta sarana dan prasarana,” katanya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan operasi dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan langkah pencegahan. Serta didukung deteksi dini dan langkah penegakan hukum.

Kata dia, sasaran operasi meliputi tempat, orang, benda, dan kegiatan. Kata dia, pihaknya sudah memetakan sejumlah objek pengamanan prioritas, yakni 54 gereja—tiap gereja dijaga intensif 3 personel.

“Untuk pengamanan malam Tahun Baru akan dijaga 374 personel,” ujarnya.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

The post Warga Kabupaten Tangerang Dilarang Konvoi saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026 appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Kabupaten Tangerang Dilarang Konvoi saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026"

Posting Komentar