Penentuan UMP Banten Masuk Tahap Krusial, Pembahasan Digelar Hari Ini
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjadwalkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten pada Rabu (18/12/2025). Pembahasan akan dilakukan bersama Dewan Pengupahan Provinsi yang melibatkan unsur serikat pekerja, pengusaha, akademisi, serta pemerintah daerah.
Pembahasan UMP ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang mengatur formula penetapan upah minimum. Sesuai ketentuan, gubernur diwajibkan menetapkan UMP paling lambat 24 Desember 2025.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengatakan pembahasan UMP diawali dengan kesepakatan mengenai variabel penyesuaian upah atau alpha yang akan digunakan oleh seluruh unsur dewan pengupahan.
“Kalau UMP, undangannya rencana besok. Kalau UMK tergantung kabupaten/kotanya masing-masing, tapi tanggal 24 Desember harus selesai,” kata Septo, Kamis (17/12/2025).
Menurut Septo, pembahasan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan pemerintah, terutama prinsip menekan disparitas upah antarwilayah. Salah satu indikator yang digunakan adalah indeks kebutuhan hidup layak yang telah dihitung pemerintah daerah.
“Rambu-rambunya itu harus kita ikuti. Berdasarkan PP, untuk menghindari disparitas upah yang terlalu tinggi antar daerah, digunakan indeks kebutuhan hidup layak. Angkanya sudah ada, tapi belum bisa saya sampaikan agar tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila upah minimum di suatu daerah masih berada di bawah angka kebutuhan hidup layak, penyesuaian dapat dilakukan dengan menaikkan nilai alpha pada kisaran 0,5 hingga 0,9. Sebaliknya, jika upah minimum sudah berada di atas kebutuhan hidup layak, maka kenaikan upah perlu dibatasi dengan menurunkan nilai alpha.
“Intinya, kalau upahnya masih di bawah kebutuhan hidup layak, maka bisa disesuaikan dengan menaikkan alpha. Tetapi kalau sudah di atas, kenaikannya harus diperkecil dengan mengecilkan alpha,” jelasnya.
Meski demikian, seluruh skema tersebut akan diputuskan melalui proses diskusi di Dewan Pengupahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Septo menegaskan, UMP di tingkat provinsi pada dasarnya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial.
“Kalau provinsi, insyaallah tidak terlalu jadi masalah karena UMP tidak selalu dijadikan dasar utama. UMP itu lebih sebagai jaring pengaman sosial,” katanya.
Menurut Septo, pembahasan yang paling krusial justru berada di tingkat kabupaten/kota. Pasalnya, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota akan menjadi acuan langsung bagi pengupahan pekerja pada tahun 2026.
“Yang paling urgent itu UMK dan upah minimum sektoral kabupaten/kota, karena itu menjadi acuan langsung bagi upah teman-teman pekerja di tahun 2026,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Septo, masing-masing daerah di Banten tengah melakukan konsolidasi antara unsur serikat pekerja, asosiasi pengusaha (Apindo), dan pemerintah daerah. Pemprov Banten berharap kesepakatan yang dihasilkan mampu menekan disparitas upah, khususnya antara wilayah selatan dan utara Banten.
“Kita inginkan yang terbaik. Kalau di Banten, disparitas masih terjadi antara Pandeglang dan Lebak. Ini juga harus kita perjuangkan agar tidak terjadi kesenjangan upah yang terlalu tinggi,” kata Septo.
Ia menambahkan, pembahasan UMP dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/12/2025), sedangkan pembahasan UMK menyesuaikan kesiapan masing-masing kabupaten/kota. Namun, seluruh proses penetapan upah ditargetkan rampung paling lambat 24 Desember 2025.
“Hasil rekomendasi dari kabupaten/kota nantinya akan dihimpun oleh pemerintah provinsi dan ditetapkan melalui surat keputusan gubernur,” jelasnya.
Terkait sikap pemerintah daerah, Septo menegaskan Pemprov Banten akan bersikap netral dalam pembahasan tersebut.
“Tergantung dinamika diskusinya, karena ada unsur pekerja, pengusaha, akademisi, dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah dalam hal ini bersikap netral, tidak memihak,” pungkasnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo
The post Penentuan UMP Banten Masuk Tahap Krusial, Pembahasan Digelar Hari Ini appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Penentuan UMP Banten Masuk Tahap Krusial, Pembahasan Digelar Hari Ini"
Posting Komentar