Komisi III DPRD Dukung Pemindahan RKUD Cilegon dari Bank bjb ke Bank Banten, Ini Syaratnya!

CILEGON – Komisi III DPRD Kota Cilegon menegaskan tidak menolak rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Cilegon dari Bank BJB ke Bank Banten. Namun dukungan tersebut disertai sejumlah syarat teknis dan prinsip kehati-hatian fiskal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, mengatakan sejak awal pihaknya mendukung upaya penguatan bank milik pemerintah provinsi. Meski demikian, dukungan itu tidak bersifat membabi buta.

“Kami mendukung penguatan bank milik Pemprov Banten, tetapi dukungan itu harus disertai kehati-hatian. RKUD bukan rekening biasa, di dalamnya ada gaji ASN, dana pembangunan, dan uang rakyat Cilegon. Tidak boleh ada ruang eksperimen kebijakan yang berisiko,” ujar Rahmatulloh, Minggu (1/2/2026).

Ia mengakui, secara objektif Bank Banten menunjukkan tren perbaikan kinerja, terutama setelah mendapat dukungan likuiditas dari Pemerintah Provinsi Banten. Namun menurutnya, indikator laporan keuangan saja tidak cukup menjadi dasar pemindahan RKUD.

“Jangan sampai semangat politis menguatkan bank daerah justru mengorbankan stabilitas APBD Kota Cilegon,” tegasnya.

Komisi III DPRD Cilegon pun menyampaikan empat syarat utama yang harus dipenuhi sebelum pemindahan RKUD dilakukan.

Pertama, Pemerintah Kota Cilegon wajib melakukan due diligence secara independen dan terbuka untuk memastikan kesehatan serta kesiapan Bank Banten.

Kedua, pemindahan RKUD harus dilakukan secara bertahap, tidak langsung seluruh dana dipindahkan sekaligus. Hal ini untuk menguji sistem, likuiditas, serta kualitas layanan Bank Banten.

Ketiga, Bank Banten diminta memberikan komitmen konkret dalam penguatan infrastruktur layanan di Cilegon, mulai dari kantor kas, ATM, hingga layanan digital yang benar-benar siap digunakan.

Keempat, Pemkot Cilegon diminta transparan kepada publik terkait potensi kehilangan penerimaan daerah yang selama ini diperoleh dari Bank BJB. Komisi III menilai wajar jika pemerintah daerah meminta kompensasi rasional, baik melalui bunga simpanan yang kompetitif maupun program CSR yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Intinya kami mendukung Bank Banten tumbuh sehat dan kuat, tapi kepentingan rakyat Cilegon adalah garis batas yang tidak bisa ditawar,” kata Rahmatulloh.

Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Kota Cilegon berencana melakukan monitoring langsung ke Bank Banten untuk memastikan kesiapan lembaga keuangan tersebut.

“Penguatan bank milik Provinsi Banten harus sejalan dengan perlindungan penuh terhadap keuangan daerah, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin

The post Komisi III DPRD Dukung Pemindahan RKUD Cilegon dari Bank bjb ke Bank Banten, Ini Syaratnya! appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi III DPRD Dukung Pemindahan RKUD Cilegon dari Bank bjb ke Bank Banten, Ini Syaratnya!"

Posting Komentar