Genjot PAD 2026, Pemkab Lebak Andalkan Retribusi Parkir
TANGERANG – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah memimpin rapat pembahasan optimalisasi retribusi daerah tahun 2026 bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Lebak pada Selasa (17/3/2026).
Dalam paparannya, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa saat ini terdapat 11 titik parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, serta 6 unit kios di dalam terminal yang menjadi sumber retribusi daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2026, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, aset milik pemerintah daerah dinilai memiliki potensi untuk dioptimalkan menjadi kantong parkir khusus. Langkah ini diharapkan dapat menambah sumber pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan retribusi daerah secara maksimal. Ia menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus dilakukan melalui sistem yang baik dan terstruktur, sehingga seluruh potensi dapat tergali secara optimal serta mampu meminimalkan kebocoran dalam pengelolaannya.
Wakil Bupati juga meminta Dinas Perhubungan untuk terus melakukan evaluasi serta memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan parkir dan pemanfaatan fasilitas terminal. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lebak.
Tim Redaksi
The post Genjot PAD 2026, Pemkab Lebak Andalkan Retribusi Parkir appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Genjot PAD 2026, Pemkab Lebak Andalkan Retribusi Parkir"
Posting Komentar