DPRD Kota Serang Evaluasi Sistem Parkir, Setoran Jukir Dinilai Jauh dari Target PAD
SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menindaklanjuti dugaan kebocoran pendapatan parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang yang disebut mencapai Rp9 miliar. Dugaan tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk membahas persoalan tersebut, Muji menggelar rapat bersama Kepala Dishub Kota Serang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ketua Satgas PAD, serta Komisi III DPRD Kota Serang, Senin (25/5/2026).
Dalam rapat itu terungkap bahwa angka Rp9 miliar bukan berasal dari satu tahun anggaran, melainkan akumulasi target pendapatan parkir yang tidak tercapai sejak 2019 hingga 2025.
“Jadi, untuk Dishub, angka Rp9 miliar ini dihitung dari 2019, bukan di 2025. Artinya, anggaran yang memang ditargetkan realisasinya tidak tercapai, diakumulasi dari 2019 sampai dengan 2025,” ujar Muji.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada sistem pembayaran setoran parkir yang selama ini dilakukan melalui koordinator juru parkir. Dalam praktiknya, terdapat setoran yang nilainya jauh di bawah target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Juru parkir itu ada yang bayarnya hanya Rp2 juta setiap bulan, padahal target realisasinya Rp10 juta,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu menilai sistem pengelolaan parkir perlu segera dibenahi agar potensi kebocoran PAD tidak terus berulang. Ia meminta Dishub Kota Serang mengubah mekanisme pembayaran setoran parkir dengan menerapkan pembayaran lunas di awal bulan.
“Saya minta di Dishub agar segera dilakukan perubahan cara pembayarannya. Salah satunya bagaimana Dishub ini pada awal bulan atau tanggal 1 sampai 10 mereka sudah harus setor 100 persen,” tegasnya.
Tak hanya itu, Muji juga meminta Dishub bertindak tegas terhadap koordinator parkir yang tidak memenuhi target setoran. Ia meminta surat penugasan (SPT) mereka dicabut apabila tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.
“Kalau memang tidak dilakukan itu, saya tadi bicara ke Kepala Dinas Dishub agar dicabut SPT-nya,” ucapnya.
Ia menambahkan, langkah evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD bersama Pemerintah Kota Serang untuk memperbaiki tata kelola parkir dan memaksimalkan potensi PAD dari sektor retribusi parkir.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo
The post DPRD Kota Serang Evaluasi Sistem Parkir, Setoran Jukir Dinilai Jauh dari Target PAD appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "DPRD Kota Serang Evaluasi Sistem Parkir, Setoran Jukir Dinilai Jauh dari Target PAD"
Posting Komentar