Kemacetan di HOS Cokroaminoto Kota Tangerang Disorot, Parkir Liar Ditertibkan

TANGERANG – Aktivitas parkir liar yang selama ini menjadi salah satu pemicu kemacetan di jalur perbatasan Kota Tangerang dan Jakarta mulai mendapat perhatian serius. Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Larangan turun langsung menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto, Selasa (23/6/2026).

Ruas jalan tersebut merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan Kota Tangerang dengan wilayah Jakarta melalui Jalan Ciledug Raya. Pada jam-jam sibuk, arus kendaraan di kawasan ini kerap tersendat akibat angkutan umum maupun kendaraan lain yang berhenti dan menunggu penumpang di badan jalan.

Penertiban difokuskan di sekitar kawasan Tugu Perbatasan Kota Tangerang–Jakarta di Kelurahan Kreo Selatan. Sejumlah kendaraan yang kedapatan mangkal dan parkir tidak pada tempatnya diberikan teguran langsung oleh petugas.

Camat Larangan, Nasrullah, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan yang terus berulang di kawasan tersebut.

“Petugas Trantib kami kerahkan untuk mengatasi parkir liar yang banyak dilakukan angkutan umum, khususnya di sekitar tugu perbatasan Kota Tangerang dan Jakarta di Kreo Selatan,” ujarnya.

Menurut Nasrullah, keberadaan kendaraan yang parkir di badan jalan tidak hanya mempersempit ruang lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Karena itu, petugas memberikan peringatan kepada pengusaha parkir maupun pemilik kendaraan yang melanggar aturan.

Penindakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalanan Kota Tangerang.

“Kami memberikan teguran tegas secara langsung di lokasi. Harapannya praktik parkir liar yang merugikan masyarakat dan pengguna jalan dapat dihentikan dan tidak terulang kembali,” katanya.

Pantauan di lapangan menunjukkan petugas mendatangi sejumlah titik yang selama ini kerap digunakan kendaraan untuk menunggu penumpang. Beberapa pengemudi langsung diminta memindahkan kendaraannya agar tidak menghambat arus lalu lintas.

Pemerintah Kecamatan Larangan memastikan operasi serupa tidak berhenti pada satu kegiatan saja. Penertiban akan dilakukan secara berkala dengan menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Larangan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran mobilitas di kawasan perbatasan yang setiap hari dilintasi ribuan kendaraan dari dan menuju Jakarta. Dengan penertiban yang berkelanjutan, pemerintah berharap kemacetan akibat parkir liar dapat ditekan sehingga akses jalan tetap lancar dan aman bagi masyarakat.

Tim Redaksi

The post Kemacetan di HOS Cokroaminoto Kota Tangerang Disorot, Parkir Liar Ditertibkan appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemacetan di HOS Cokroaminoto Kota Tangerang Disorot, Parkir Liar Ditertibkan"

Posting Komentar