Pemprov Banten Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

SERANG – Gurbernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengizinkan aparatur sipil negara ( ASN) Pemprov Banten mudik menggunakan mobil dinas. Izin ini diberikan untuk memudahkan para pegawai pulang ke kampung halaman saat lebaran.

“Bawa mobil (dinas) silahkan. Saya dan Pak Andika paling bijaksana selalu memberikan kemudahan,” kata Wahidin dikutip dari kompas.com, Selasa (22/5/2019).

Mantan Wali Kota Tangerang mengatakan selama dua tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur Banten, ia tidak pernah mempersulit pegawai termasuk dalam hal cuti saat lebaran.

Namun, ketika diberikan kemudahan, dia berharap ASN disiplin dan masuk tepat waktu sesuai jadwal.

“Izin cuti silahkan, tapi kalau sudah waktunya masuk ya masuk,” kata dia.

Wahidin juga mengimbau kepada ASN yang hadir dalam pengajian tersebut untuk menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membayar zakat, infak, dan sedekah sebelum pulang ke kampung halaman masing-masing.

Zakat bisa dibayarkan di Baznas Provinsi Banten melalui Baitul Mal. Lantaran, kata dia, pendapatan yang diperoleh dari masyarakat Banten sebaiknya disalurkan kembali ke masyarakat Banten yang membutuhkan.

“Jangan dibawa pulang kampung. Bayar di Banten lalu silahkan pulang dengan selamat karena didoain sama rakyat Banten dan saya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin, saat dikonfirmasi Kompas.com mengatakan mobil dinas bisa dipakai untuk mudik asal penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan.

” Mobil dinas bisa digunakan selama lebaran. Untuk menjaga dan mengamankan mobil dinas, jika terjadi kerusakan menjadi tanggung jawab ASN,” kata Komarudin. (Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemprov Banten Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas"

Posting Komentar