Dipecat Karena Bongkar Dugaan Pungli di SD, Airin Terjunkan Tim

RMOLBanten. Rumini salah satu guru honorer di SD Negeri Pondok Pucung 02, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) yang membeberkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dipecat dari tugasnya sebagai guru.

Belum jelas pasti apa alasan guru Rumini ini dipecat dari profesinya.

Atas kejadia dugaan pungli di sekolah tersebut Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany langsung menugaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Inspektorat untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Saya sudah minta kepada Inspektorat, BKPP, dan Dindikbud untuk mengecek dan hasilnya segera laporkan ke saya," tegas Airin, Senin (1/7).

Hasil penyelidikan tersebut, kata Airin, nantinya akan dkeluarkan mengenai kebijakan apa yang seharusnya diambil.

"Saya berharap Inspektorat, Dindikbud dan BKPP Tangsel menyelidiki serta bekerja seperti apa yang harus dilakukan," katanya.

"Jadi saya belum bisa membuat apapun kebijakan sebelum saya mendapatkan keputusan secara detail. Kemaren saya sudah bilang, cek ke lapangan, cek secara data, cek secara administrasi, lakukan yang biasa Inspektorat lakukan," usambung Airin.

Ditegaskan Airin jika ada informasi mengenai hal tersebut, bisa bisa memaparkan kepada saya secara lengkap detail.

"Baru kita lihat regulasi aturan yang berlaku," tambah Airin. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2ZXIsbd
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dipecat Karena Bongkar Dugaan Pungli di SD, Airin Terjunkan Tim"

Posting Komentar