Fraksi PDIP Kritik Perubahan RPJMD Banten
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tentang perubahan RPJMD Banten 2017-2022 pada rapat paripurna, Kamis (20/6), PDI P memandang usulan perubahan program kerja dianggap masih belum jelas dan ada kesan menutupi kegagalan capaian target yang telah ditetapkan.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Banten Yeremia Mendrofa menguraikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dikemukakan, RPJMD dapat dilakukan perubahan. Syaratnya, apabila hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Akan tetapi, dari enam alasan yang dikemukakan pemprov terkait usulan revisi RPJMD, empat alasan diantaranya belum bisa dipahami.
"Terhadap empat alasan lainnya yaitu arah kebijakan pembangunan Kawasan Banten Lama dan sport center yang belum memadai, indikator kinerja yang belum tepat, review target kinerja dan belum adanya kerangka pendanaan pembangunan yang bersumber dari non APBD. Fraksi PDIP perjuangan membutuhkan penjelasan lebih dalam dan lengkap,âpaparnya.
Yeremia meminta penjelasan lebih diperlukan karena empat alasan perubahan RPJMD yang disampaikan gubernur dalam nota pengantarnya berkaitan erat dengan kinerja pemprov. Untuk alasan arah kebijakan pembangunan Kawasan Banten Lama dan sport center dan indikator kinerja diusulkan direvisi. Pahadal program itu sudah dua tahun berjalan.
"Mengapa arah kebijakan pembangunan Kawasan Banten Lama dan sport center dianggap belum memadai setelah berjalan selama dua tahun, mohon penjelasan gubernur. Mengapa juga indikator kinerja dianggap belum tepat lantas apakah dua tahun berjalan ini uji coba?. Mohon penjelasan gubernur,â katanya.
Kemudian untuk alasan revisi terkait riview kinerja, kata dia, hal itu juga masih belum jelas. Pemprov perlu mengungkap mengapa alasan itu juga dituangan. Penjelasan perlu disampaikan agar alasan selanjutnya berupa belum adanya kerangka pendanaan pembangunan yang bersumber dari non APBD dianggap 'penumpang gelap' dalam revisi RPJMD.
"Mengapa dalam revisi RPJMD ini diusulkan review target kinerja?. Apakah target yang sudah ditetapkan terlalu rendah sehingga perlu ditingkatkan? Atau apakah karena dalam dua tahun perjalanan pemerintahan, indikator makro banyak yang tidak tercapai sehingga perlu penyesuaian agar ke depan dapat tercapai, mohon penjelasan gubernur,â ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Yeremia juga memaparkan target capaian indikator makro pada RPJMD yang telah ditetapkan terdiri atas yaitu indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 75,69 poin. Kemudian, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) 6,9 sampai 7,0 persen, persentase penduduk miskin sebesar 4,8 sampai 4,6 persen dan persentase pengangguran terbuka sebesar 8,24 seluruhnya belum ada yang tercapai.
Berdasarkan data yang dimiliki Fraksi PDIP, realisasi IPM sebesar 71,35 poin, LPE 5,71 persen, persentase penduduk miskin 5,59 persen dan persentase pengangguran terbuka sebesar 9,28 persen.
"Begitu pun capaian 2018 yang masih banyak belum tercapai sebagaimana disampaikan nota pengantar. Kondisi tersebut menunjukan pemprov belum mengetahui dan memahami kebutuhan masyarakat. Sehingga arah kebijakan program dan arah kegiatannya tidak mempunyai impact bagi masyarakat Banten apalagi sampai benefit,â tuturnya. [ars]
from RMOLBanten.com http://bit.ly/2ITI9Y2
via gqrds
0 Response to "Fraksi PDIP Kritik Perubahan RPJMD Banten"
Posting Komentar