Gaji ke-13 ASN Cilegon Capai Rp20 Miliar

CILEGON – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon memastikan pencairan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon pada 1 Juli 2019. Anggaran yang disiapkan untuk gaji ini sekitar Rp20 miliar untuk sekitar 6 ribu pegawai.

Gaji ke-13 itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016.

“Pasti cair 1 Juli 2019. Itu kan dari pusat anggarannya,” ujar Kepala BPKAD Kota Cilegon Maman Maulidin, Jumat (29/6/2019).

Dia menyatakan bahwa anggaran yang disiapkan sama seperti tahun sebelumnya yakni mencapai sekitar Rp20 miliar.

Dia menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dalam pencairan gaji ke-13 tersebut.

“Pencairannya tunggu perintah pemerintah pusat,” ucap Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon itu. (Man/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gaji ke-13 ASN Cilegon Capai Rp20 Miliar"

Posting Komentar