Waketum Demokrat: Pasca Putusan MK, Jokowi Dan AHY Belum Komunikasi
RMOLBanten. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019, belum ada komunikasi antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua Kogasma Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Begitu kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarif Hasan usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6)
"Setelah putusan MK belum (ada komunikasi), kita lihat saja ke depan gimana," kata Syarief.
Mantan Menteri UKM itu menjelaskan untuk menentukan Demokrat tetap berada di luar pemerintahan atau bergabung dengan kabinet Jokowi-Amin, tidak melalui Rakernas, melainkan hanya mendengar pandangan DPD seluruh Indonesia kepada Majelis Tinggi Partai.
"Setelah itu semua keputusan disampaikan ke Majelis Tinggi Partai, ketuanya SBY. Itu yang kita tempuh," ujarnya.
Untuk itu, Syarief belum bisa menyampaikan arah ataupun keinginan elemen Partai Demokrat terkait situasi politik usai MK memutuskan menolak gugatan Prabowo-Sandi.
"Belum, karena memang belum kita lakukan. Pada saatnya nantiakan didengar. Masih lama, masih ada 3 bulan setengah sampai 4 bulan lagi. Tidak usah buru-buru," pungkasnya.
Dari informasi yang beredar di kalangan politisi menyebutkan bahwa pimpinan PDIP memberikan lampu hijau bagi Demokrat untuk bergabung dalam pemerintahan Jokowi jilid dua.
Terkait siapa sosok yang akan mewakili Demokrat dalam pemerintahan Jokowi-Maruf masih dibicarakan. Sinyal dari Demokrat dirasa sudah cukup tegas, yakni ingin "menitipkan" politisi muda Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono kepada Jokowi.
Informasi yang beredar menyebutkan, ada keinginan dari kalangan Demokrat agar AHY ditempatkan di dua posisi yang memiliki dampak elektoral yang bersentuhan langsung dengan rakyat demi memperkuat basis dukungan di tahun 2024. Kedua posisi yang diincar itu adalah Menteri Pemuda dan Olahraga dan Menteri Sosial.
Namun terlepas dari keingian Demokrat bergabung dan mendorong AHY di jajaran kabinet Jokowi-Maruf, informasi lain menyebutkan PDIP lebih menyukai sosok Ketua DPD Jawa Timur Partai Demokrat, Soekarwo bergabung menjadi pembantu Jokowi. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2YkMOc7
via gqrds
Begitu kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarif Hasan usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6)
"Setelah putusan MK belum (ada komunikasi), kita lihat saja ke depan gimana," kata Syarief.
Mantan Menteri UKM itu menjelaskan untuk menentukan Demokrat tetap berada di luar pemerintahan atau bergabung dengan kabinet Jokowi-Amin, tidak melalui Rakernas, melainkan hanya mendengar pandangan DPD seluruh Indonesia kepada Majelis Tinggi Partai.
"Setelah itu semua keputusan disampaikan ke Majelis Tinggi Partai, ketuanya SBY. Itu yang kita tempuh," ujarnya.
Untuk itu, Syarief belum bisa menyampaikan arah ataupun keinginan elemen Partai Demokrat terkait situasi politik usai MK memutuskan menolak gugatan Prabowo-Sandi.
"Belum, karena memang belum kita lakukan. Pada saatnya nantiakan didengar. Masih lama, masih ada 3 bulan setengah sampai 4 bulan lagi. Tidak usah buru-buru," pungkasnya.
Dari informasi yang beredar di kalangan politisi menyebutkan bahwa pimpinan PDIP memberikan lampu hijau bagi Demokrat untuk bergabung dalam pemerintahan Jokowi jilid dua.
Terkait siapa sosok yang akan mewakili Demokrat dalam pemerintahan Jokowi-Maruf masih dibicarakan. Sinyal dari Demokrat dirasa sudah cukup tegas, yakni ingin "menitipkan" politisi muda Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono kepada Jokowi.
Informasi yang beredar menyebutkan, ada keinginan dari kalangan Demokrat agar AHY ditempatkan di dua posisi yang memiliki dampak elektoral yang bersentuhan langsung dengan rakyat demi memperkuat basis dukungan di tahun 2024. Kedua posisi yang diincar itu adalah Menteri Pemuda dan Olahraga dan Menteri Sosial.
Namun terlepas dari keingian Demokrat bergabung dan mendorong AHY di jajaran kabinet Jokowi-Maruf, informasi lain menyebutkan PDIP lebih menyukai sosok Ketua DPD Jawa Timur Partai Demokrat, Soekarwo bergabung menjadi pembantu Jokowi. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2YkMOc7
via gqrds
0 Response to "Waketum Demokrat: Pasca Putusan MK, Jokowi Dan AHY Belum Komunikasi"
Posting Komentar