BNNP Banten Musnahkan Sabu Asal Aceh Seberat 5,2 Kg

RMOLBanten. Pemusnahan barang sitaan narkotika Jenis Sabu seberat 5,2 Kg dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Barang haram yang merusak generasi muda itu disita dari jaringan Aceh yang hendak diedarkan ke Jakarta. Pemusnahan sabu sendiri di halaman Kantor BNNP Banten, Senin (29/7).

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan pemusnahan berawal dari pengungkapan sebelumnya di mana BNNP dan Polda Banten menggagalkan peredaran narkotika bernilai miliaran rupiah yang berasal dari Aceh dibawa oleh MN (39) dan digagalkan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Menurut Tantan, penangkapan bermula dari informasi adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

"Petugas pun langsung diterjunkan, pelaku berhasil diamankan di jalan raya merak KM 1 Gerem Raya setelah sebelumnya turun dari kapal di Pelabuhan merak dengan menggunakan kendaraan jenis Mitsubishi grandis warna hitam nopol B 1036 FFG sekitar pukul 06.30 WIB," katanya.

Setelah dilakuakan penggeledahan kata Tantan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di tangki bensin yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa dan sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Aceh berinisial (AG).

Selanjutnya BNNP Banten membawa MN dan Mobilnya ke Bengkel Delta Dua di jalan Raya Petir untuk dilakukan pembongkaran terhadap tangki bahan bakar dan ditemukan sabu sebesar 5,2 Kg.

"Barang bukti yang diamankan 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5,2 kg dan tersangka terancam terjerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tukasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2YaRB3U
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BNNP Banten Musnahkan Sabu Asal Aceh Seberat 5,2 Kg"

Posting Komentar