Ini Jawaban Pemprov Banten Soal Silpa 2018 Rp 1,07 Triliun

RMOLBanten. Pemprov Banten membeberkan alasan besarnya sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa APBD 2018 yang mencapai Rp 1,07 triliun, dan menjadi sorotan fraksi-fraksi di DPRD.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam rapat paripurna DPRD Banten tentang jawaban gubernur atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD Banten atas laporan pertanggungjawaban Gubernur Banten tahun anggaran 2018, menyampaikan, Silpa tahun anggaran 2018 disebabkan tidak terealisasinya sejumlah pengadaan lahan dan sisa-sisa dana transfer ke kabupaten/kota.

"Terkait dengan tidak terealisasinya pengadaan lahan sudah dianggarkan kembali pada APBD tahun anggaran 2019,” katanya, Kamis (4/7),

Terkait belanja daerah yang disoroti oleh hampir semua fraksi, bahwa realisasi belanja tahun anggaran 2018 sebesar 88,91 persen diungkapkan Andika, bahwa pada perencanaan.

Pembangunan Pemprov Banten kata Andika, sudah berbasis money follow program prioritas, dimana fokus pembangunan diarahkan untuk urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sosial.

Adapun penyebab realisasi belanja daerah tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan, Andika merinci, lantaran tidak terealisasinya belanja modal pengadaan lahan kebinamargaan pada Dinas PUPR, lahan unit sekolah baru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, lahan Pusat Distribusi Provinsi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta lahan untuk pengembangan RSUD Banten.

"Hal ini disebabkan prosesnya melibatkan Badan Pertanahan Nasional, pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat pemilik lahan,” ungkapnya.

Berkaitan dengan rendahnya realisasi belanja tak terduga sebagaimana yang ditanyakan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), lanjut Andika hal tersebut disebabkan proses pencairan dana tak terduga sangat terkait dengan adanya kejadian yang tidak terduga, seperti kejadian bencana dan kejadian lainnya yang diluar prediksi.

Berikutnya, berkenaan dengan sisa dana transfer bos untuk pendidikan dasar (SD/SMP) dan Pendidikan menengah (SMA/SMK/SKh swasta) masih tersisa sebesar Rp 113 miliar.

Hal itu disebabkan sisa dana BOS tersebut merupakan lebih salur dana transfer dari pusat yang disebabkan adanya proses update data siswa yang dilakukan oleh manajer BOS tingkat provinsi. Sehingga, lanjutnya, dana yang ditransfer oleh pemerintah tidak disalurkan seluruhnya.

"Pada saat ini sisa dana tersebut akan dianggarkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019,” imbuhnya.

Adapun berkaitan sisa bagi hasil pajak provinsi yang belum disalurkan kepada pemerintah kabupaten/ kota sebesar Rp 139,14 miliar, hal itu disebabkan pelampauan realisasi penerimaan pajak daerah pada akhir tahun 2018 akan disalurkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019.

"Selain itu, adanya efisiensi belanja pegawai pada seluruh perangkat daerah sebesar Rp113 miliar serta tidak terealisasinya

Pembiayaan penambahan penyertaan modal pada PT. BGD untuk Bank Banten sebesar Rp 175 miliar," pungkasnya. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/2KX32oI
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Jawaban Pemprov Banten Soal Silpa 2018 Rp 1,07 Triliun"

Posting Komentar