Kemenag Pandeglang: Pembagian Kuota Haji Tergantung Kantor Wilayah

RMOLBanten. Jatah kuota calon haji Banten bukan dihitung jumlah penduduk. Namun, tergantung kebijakan kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) di provinsi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kasi Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, Wawan Sofwan saat menghadiri bimbingan pelatihan manasik haji, di KBIH Mulyajati di Kampung Cikole, kecamatan majasari, kabupaten Pandeglang, Senin, (1/7).

Menurutnya, kuota calhaj tahun ini untuk Kabupaten Pandeglang mendapat jatah sebanyak 1.026 orang. Jumlah ini, kata dia lebih besar dari tahun sebelumnya.

"Tahun lalu hanya 870, sekarang mendapatkan jatah 1.026, ini karena kebijakan kepala Kanwil Banten, karena di Banten untuk jatah haji tidak dihitung jumlah penduduk. Namun, masih kebijakan pimpinan," tuturnya.

Masih kata Wawan, keberangkatan 1026 calhaj ini akan dibagi menjadi 4 kloter penerbangan, dan pemberangkatan pertama akan dilaksanakan pada 24 Juli 2019 mendatang.

"Pemberangkatannya pada tanggal 24 juli mendatang, dan Pandeglang terbagi ke dalam empat Kelompok Terbang (Kloter)," ujarnya.

Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita berpesan kepada calhaj asal kabupaten pandeglang untuk mentaati aturan yang telah dibuat panitia dan pemerintah arab saudi.

"Ikuti dengan baik, sehingga pelaksanaan haji kita berjalan lancar dan jangan lupa harus mengikuti aturan yang dibuat panitia, jangan coba inisiatif sendiri karena semua sudah ada aturannya," ungkapnya.

Irna mengatakan, manasik haji sangat penting diikuti sebagai panduan untuk melaksanakan haji yang baik dan benar.

"Saya punya pengalaman pada tahun 1998 saat akan haji, saat itu kami tidak ikut manasik karena ada kesibukan. Saya pikir gampang ternyata sangat sulit melaksanakan syarat, rukun dan sunnah haji itu," tandasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Ja1C6M
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemenag Pandeglang: Pembagian Kuota Haji Tergantung Kantor Wilayah"

Posting Komentar