Waktu Habis, KPK Belum Terima Hasil TGPF Bentukan Kapolri
RMOLBanten. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima hasil pemberitahuan tim gabungan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Tim yang bentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian itu sudah bekerja sejak 8 Januari 2019 lalu belum juga membuahkan hasil.. Sementara batas waktu upaya penuntasan kasus Novel telah berakhir, yakni pada Minggu (7/7) lalu.
"KPK belum menerima hasil pemberitahuan tim gabungan tersebut," ungkap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/7).
Tteror terhadap anggota KPK kata Febri tidak boleh dilihat sebatas kasus individu per individu, melainkan teror terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Untuk itu, KPK meminta pihak-pihak terkait untuk serius menuntaskan kasus tersebut hingga membongkar dalang di balik penyiraman air keras yang membuat mata kiri Novel tidak berfungsi.
"KPK intinya tetap berharap pelaku penyerang Novel itu bisa ditemukan. Mulai dari pelaku di lapangan yang menyiram air keras ataupun pihak-pihak lain, jika ada yang menyuruh misalnya, atau aktor intelektual dari serangan terhadap Novel Baswedan itu," tegas Febri.
"Jadi, kami berharap upaya-upaya serangan terhadap KPK itu, itu bisa disikapi secara serius dan pelaku penyerangannya artinya harus ditemukan," pungkasnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2xMMDe5
via gqrds
Tim yang bentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian itu sudah bekerja sejak 8 Januari 2019 lalu belum juga membuahkan hasil.. Sementara batas waktu upaya penuntasan kasus Novel telah berakhir, yakni pada Minggu (7/7) lalu.
"KPK belum menerima hasil pemberitahuan tim gabungan tersebut," ungkap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/7).
Tteror terhadap anggota KPK kata Febri tidak boleh dilihat sebatas kasus individu per individu, melainkan teror terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Untuk itu, KPK meminta pihak-pihak terkait untuk serius menuntaskan kasus tersebut hingga membongkar dalang di balik penyiraman air keras yang membuat mata kiri Novel tidak berfungsi.
"KPK intinya tetap berharap pelaku penyerang Novel itu bisa ditemukan. Mulai dari pelaku di lapangan yang menyiram air keras ataupun pihak-pihak lain, jika ada yang menyuruh misalnya, atau aktor intelektual dari serangan terhadap Novel Baswedan itu," tegas Febri.
"Jadi, kami berharap upaya-upaya serangan terhadap KPK itu, itu bisa disikapi secara serius dan pelaku penyerangannya artinya harus ditemukan," pungkasnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2xMMDe5
via gqrds
0 Response to "Waktu Habis, KPK Belum Terima Hasil TGPF Bentukan Kapolri"
Posting Komentar