Konan Kurir Narkotika Asal Nigeria, Berkasnya Dilimpahkan Ke Kejari Tangsel

RMOLBanten. Kurir narkotika asal Nigeria atas nama Eric Konan yang akan mengantar narkotika jenis sabu ke wilayah Tangerang dengan cara menelan 43 kapsul berhasil digagalkan petugas pemeriksaan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada 18 Mei 2019 lalu.

Konan mengaku kepada petugas bahwa kapsul yang ada di dalam tubuhnya, merupakan narkotika jenis sabu.Kemudian, petugas langsung menghubungi tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

Setelah dimintai keterangan oleh petugas, atas kepemilikan barang bukti jenis sabu yang ditelannya. Konan mengatakan akan mengantarkan pesanan seseorang yang telah menunggu di Fame Hotel Gading Serpong.

Petugas dan Konan, langsung mendatangi Fame Hotel untuk menemui pemesan barang tersebut.

Namun, pemesan sabu tak kunjung datang dan Konan di tangkap untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti.

Kini, kasus Konan yang menelan 43 kapsus sabu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel untuk selanjutnya akan di perkarakan dalam sidang.

"Pada hari Selasa (13/8) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Bareskrim Mabes Polri terkait perkara narkotika atas nama Eric Konan," terang Kasie Pidana Umum Kejari Tangsel, Sobrani Binzar, Rabu (14/8).

Banie sapaan akrabnya mengatakan, pengakuan dari tersangka Konan bahwa dirinya dijanjikan upah sebesar 1.000 dollar Amerika oleh temannya asal Nigeria yang bernama Abuschi alias Udoka (belum tertangkap) untuk membawa sabu ke Tangerang.

"Tersangka berangkat dari Nigeria menuju Jakarta dengan menelan 43 kapsul berisikan narkotika jenis sabu dan setelah dikeluarkan dari perutnya jumlah berat sabu seberat 711 gram dengan alasan agar sabu tersebut tetap hangat. Dan dia dalam melakukan itu dijanjikan akan dibayar uang sejumlah 1.000 dollar Amerika," ucapnya.

Lanjut Banie, Konan dan Abuschi telah berkenalan sejak Januari lalu. Dan, Abuschi menawarkan pekerjaan kepada Konan untuk mengantarkan sabu ke Indonesia.

"Karena Konan membutuhkan uang, diterima tawaran tersebut pada bulan April. Dan pada bulan Mei, Konan diberangkatkan menuju Jakarta," ungkap Banie.

Diketahui sebelumnya, Konan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim Polri sejak 19 Mei hingga 16 Agustus. Dan, oleh Jaksa Penuntut Umum per Selasa 13 Agustus perkara dilimpahkan ke Kejari Tangsel. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2yTxoR1
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Konan Kurir Narkotika Asal Nigeria, Berkasnya Dilimpahkan Ke Kejari Tangsel"

Posting Komentar