Luhut Jadi Panelis Capim, KPK: Memang Tidak Ada Yang Lain?

RMOLBanten. Luhut Pangaribuan menjadi panelis tes Uji Publik kandidat Capim KPK yang ditunjuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).

Luhut diketahui merupakan pengacara dari tersangka suap PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif memberikan catatan serius bernada kritik terhadap Pansel. Menurut Laode, seharusnya Pansel tidak memilih Panelis yang terkait dengan kasus korupsi.
Pansel, kata dia, seharusnya memilih orang yang memiliki kompetensi dan tidak terkait urusan dengan KPK. Tapi, Laode menyerahkan sepenuhnya nasib Luhut sebagai panelis itu kepada Pansel.

‎"Ya itu kan tergantung penilaian dari Pansel tapi kalau misalnya baiknya seharusnya kita cari ahli yang tidak sedang ada mengurus berkas kasus di KPK seperti itu menurut saya," kata Syarief di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Sikap Luhut dikhawatirkan Laode sebagai Panelis tidak berjalan efektif lantaran tengah fokus menangani kasus korupsi kliennya.

Padahal, kata Laode, diluar sana masih banyak pakar hukum yang bisa dijadikan Panelis untuk Uji Publik Capim KPK Jilid V.

"Apakah hanya itu pakar yang bisa diundang? Kan banyak banget juga pakar yang lain seperti itu. Tetapi ya itu sekali lagi, itu adalah hak dari Pansel saya tidak bisa ikut campur," demikian Laode.

Diketahui, sebanyak 20 capim KPK akan melaksanakan uji publik di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Agustus 2019, besok.

Uji publik ini merupakan seleksi tahap akhir bagi para Capim KPK untuk kemudian dijaring 10 nama dan diserahkan ke Presiden dan oleh Komisi III DPR RI dipilih 5 orang menjadi pimpinan KPK. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2MFOzhO
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Luhut Jadi Panelis Capim, KPK: Memang Tidak Ada Yang Lain?"

Posting Komentar