Terdeteksi KPK, Aset Pemprov Banten Ngacir ke Jogja
Terdeteksinya randis Toyota Kijang KF 42 dengan warna biru, dan 1486 cc di tanah Hamengkubuwono tersebut pertamakali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, kendaraan roda empat buatan tahun 1996 sudah dalam persiapan untuk dibawa kembali ke Pemprov Banten oleh rombongan dari Biro Umum yang berjumlah empat orang.
Dihubungi melalui telpon genggamnya, Kepala Sub Bagian Pemeliharaan dan Distribusi pada Biro Umum Setda Banten, Sofan Hero Octora membenarkan pihaknya telah berhasil menarik kembali aset pemprov yang sudah lama digunakan oleh mantan pejabat.
"Sesuai aturan memang, semestinya, jika sudah tidak menjabat lagi di dinas tertentu, apalagi pensiun harusnya kendaraan itu tidak boleh dibawa," katanya.
Saat ini kata dia, kendaran jenis kijang sudah diserahkan kepada tim yang ditugasi langsung oleh Kepala Biro Umum, Ahmad Syaukani.
"Kita sekarang ini lagi cek mesin, dibawa ke bengkel, karena ada sedikit perbaikan. Khawatir nanti dijalan dari Jogja ke Banten ada kendala mesin dan mogok," ujarnya.
Diakuinya, penarikan randis dari mantan pejabat tersebut tidak menemui kendala apapun. Akan tetapi ada keinginan agar mobil tersebut dimiliki dengan cara dibeli.
"Alhamdulillah beliau tidak melakukan perlawanan atau menghalangi kami ketika Randis milik pemprov kita ambil. Cuma hanya saja ada keinginan mobil itu dapat dibeli bapak itu. Kalau sekarang kan nggak bisa perorangan, barang milik daerah (BMD) itu kalau yang akan dijual harus melalui lelang," paparnya.
Staf Biro Umum Banten yang ikut bersama rombongan, Yayat Supriyatna. Menurut dia, pengambilan Randis sampai di Jogja dilakukan agar aset-aset pemprov yang masih diluar dapat ditertibkan.
"Ini kan salah satu rencana aksi Korsupgah KPK dan juga temuan BPK. Jadi memang harus diselesaikan," ujarnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2T0N5iE
via gqrds
0 Response to "Terdeteksi KPK, Aset Pemprov Banten Ngacir ke Jogja"
Posting Komentar