Dapat Skor 5, Penegakan Hukum Era Jokowi Karena Salah Pilih Menteri

RMOLBanten. Era Presiden Joko Widodo penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dinilai berada tepat pada garis merah.

Bisa dikatakan selama kepemimpinan Jokowi proses penegakan hukum sangat buruk.

"Saya pikir angka 5 sudah tertinggi dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar pengamat politik, Arif Susanto di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Minggu (1/9)

Penegakan hukum di Indonesia menjadi buruk karena Jokowi salah memilih orang dalam menempati kursi menteri Hukum dan HAM dan juga Jaksa Agung.

"Asal usul buruknya capaian penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi, pertama pilihan terhadap Menteri Yasonna Laoly dan Jaksa Agung Prasetyo," jelasnya.

"Dua figur bukan hanya punya afiliasi politik yang sangat kuat dengan partai politik, tetapi juga tidak punya catatan memadai dalam kerangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," urainya.

Yasonna Laloly diketahui merupakan kader PDI Perjuangan.

Jaksa Agung dijabat oleh M. Prasetyo, sebelumnya adalah legislator dan kader Partai Nasdem.

Hasilnya, sebut Arief hampir lima tahun pemerintah Jokowi berjalan.

Selama itu juga penegakan hukum minim prestasi dan kondisi demikian berbanding terbalik dengan semangat Nawacita yang digaungkan Jokowi.

"Padahal agenda nawacita luar biasa, penegakan hukum dan pemberantasan hukum menjadi top priority, tapi malah aspek itu jadi yang paling mandeg," tukasnya.[dzk]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/2NJVTJ5
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dapat Skor 5, Penegakan Hukum Era Jokowi Karena Salah Pilih Menteri"

Posting Komentar