Din Syamsuddin: Jangan Pakai Tindakan Represif, Aparat Harus Mengayomi

RMOLBanten. Puluhan ribu mahasiswa dan ribuan pelajar yang menolak RUU KUHP dan UU KPK di Gedung DPR berujung bentrok dengan polisi.

Sebanyak, 232 orang dilaporkan terluka, bahkan 3 mahasiswa sedang kritis belum lagi laporan mahasiswa yang belum kembali.

Bentrok mengakibatkan aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas publik tak bisa dicegah.

Atas kejadian itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), M. Din Syamsuddin menyatakan prihatin atas kejadian yang menelan korban hingga ratusan mahasiswa.

Aksi protes mahasiswa dan pelajar yang mengkritik proses pembuatan Undang-undang, kata Din adalah sebuah bentuk amar makruf nahi munkar, sehingga caranya harus tetap dengan cara yang baik.

"Mengkritik proses pembuatan Undang-Undang yang dinilai mengabaikan aspirasi rakyat adalah bentuk amar makruf nahyi munkar, maka harus tetap dilakukan dengan cara yang makruf," kata Din Syamsuddin, Kamis (26/9).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu meminta aparat keamanan bekerja sesuai tugas mengayomi dan melindungi seluruh mahasiswa dan pelajar.

Din juga meminta penegak hukum tidak menggunakan tindakan represif.

"Aparat keamanan dan penegak hukum sesuai tugasnya mengayomi dan melindungi. Hindari pendekatan represif, apalagi menimbulkan korban tewas," tandasnya.

Din juga mengimbau semua pihak agar dapat menahan diri dan tidak terjebak dalam permusuhan sesama anak bangsa.

"Agar menahan diri dan hindari kecenderungan adu kekuatan," pungkasnya. [dzk]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/2niJQqM
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Din Syamsuddin: Jangan Pakai Tindakan Represif, Aparat Harus Mengayomi"

Posting Komentar