WNA Australia Dideportasi, Polri: Ngapai Orang Asing Ikut Demo Papua

RMOLBanten. Polri mempertanyakan Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dalam aksi demonstrasi Papua.

Saat ini, WNA yang berjumlah empat orang itu telah dideportasi ke negara asalnya.

"Ada pelanggaran di situ, dia ngapain orang asing ikut demo?" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/9).

Polri kata Dedi tetap melakukan penyelidikan kepada empat WNA asal Australia itu mengikuti aksi demonstrasi di halaman kantor Walikota Sorong, Papua Barat.

Sambung Dedi, yang pasti empat WNA tersebut melanggar hukum karena diduga mengibarkan bendera bintang kejora.

"Di cek juga pelanggaran imigrasinya. Yang jelas dari imigrasi ada pelanggaran keimigrasian maka dideportasi. Saat ini belum ditemukan tindak pidana lain," jelasnya.

para WNA itu diduga kuat mengikuti aksi demonstrasi bersama orang asli Papua (OAP) yang menuntut Papua Merdeka di Kantor Walikota Sorong.

Adapun identitas keempat WNA tersebut antara lain, Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25).

Keempatnya telah dideportasi melalui Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Kota Sorong dengan menggunakan pesawat Batik Air ID 6197. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2ZrHXdI
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "WNA Australia Dideportasi, Polri: Ngapai Orang Asing Ikut Demo Papua"

Posting Komentar