Biaya Rumah Sakit dan Proses Pemulihan Wiranto Ditanggung LPSK
PANDEGLANG – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menanggung biaya rumah sakit hingga proses pemulihan Menko Polhukam Wiranto yang ditusuk oleh orang yang diduga kelompok JAD.
Selain Wiranto, biaya perawatan Kapolsek Menes Kompol Daryanto juga akan ditanggung LPSK.
“Berkaitan dengan itu, LPSK melakukan tugas kami, kami sampaikan ke pihak rumah sakit bahwa kami akan menanggung biayanya, terlepas siapapun, karena namanya korban tak terbatas siapa aja ya yang bisa jadi korban,” ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Sulis mengatakan LPSK juga akan pergi ke Pandeglang untuk menemui Kompol Daryanto. Ia juga mengaku akan berkordinasi dengan Polri terkait peristiwa ini.
“Besok (11/10) rencananya LPSK akan turun ke Serang dan Pandeglang, terus kordinasi dengan Bareskrim dengan Densus, dan dengan polsek setempat, karena Pak Kapolsek kan ada yang terluka ya,” katanya dikutip dari detik.com.
Dia menegaskan LPSK tidak pandang bulu untuk melindungi siapapun. LPSK menjalankan tugas dan fungsi sesuai yang diatur oleh undang-undang.
“Kami tidak terbatas, karena siapa pun yang menjadi korban, kami tidak melihat status para korban ini. Kalau korban? maka kewajiban LPSK adalah untuk segera memberikan bantuan medis, biologis, psycho social, termasuk juga nanti misalnya memfasilitasi kompensasi,” kata Sulis.
Dalam kunjungannya, Sulis mengaku tidak sempat bertemu dengan Wiranto karena perlu istirahat. Ia mengaku hanya bertemu dengan dokter yang berjaga malam hari.
Seperti diketahui, Wiranto ditusuk Syahrial Alamsyah alias Abu Rara saat melakukan kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019), pukul 11.50 WIB. Wiranto menderita dua luka tusukan di bagian depan tubuhnya.
Selain Wiranto, Kapolsek Menes Kompol Daryanto ikut terluka. Dia diserang oleh Fitria, istri penusuk Wiranto. Fitria berpura-pura bersalaman, lalu melakukan penyerangan.
(Red)
0 Response to "Biaya Rumah Sakit dan Proses Pemulihan Wiranto Ditanggung LPSK"
Posting Komentar