OTT Lampura, KPK Amankan Rp 600 Juta

RMOLBanten. Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengamankan total 7 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Utara.

Pihak-pihak yang diamankan oleh tim KPK di Lampung Utara itu sedang dalam perjalanan menuju ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin siang ini (9/10).

Demikian disampaikan juru bicara KPK Febry Diansyah. Mereka yang diamankan sementara di Polda Lampung, Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas, dan seorang perantara.

"Sampai pagi ini, total yg diamankan tim KPK berjumlah 7 orang. Ada tambahan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," kata Febri.

"Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi Pers malam ini," lanjut Febri.

Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan uang sebanyak Rp 600 juta yang menjaring Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Diduga, uang haram itu akan digunakan untuk suap proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

"Total uang yang diamankan sekitar 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (7/10).

Untuk diketahui, pasca OTT, KPK menyegel ruang kerja Bupati Agung di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kotabumi, Kabupaten Lampura pada pukul 22.57 WIB.

Di depan pintu ruang kepala daerah, KPK memasang line bertuliskan Dalam Pengawasan KPK”.

Selain itu, KPK turut menyegel sejumlah ruangan di Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Jalan Soekarno-Hatta, Kotabumi, Kabupaten Lampura. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/333BHWO
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "OTT Lampura, KPK Amankan Rp 600 Juta"

Posting Komentar