Pilkades Di Pandeglang Baru Tahap Pengecekan RAB

RMOLBanten. Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 17 Desa yang ada di 15 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang saat ini sudah mulai dilaksanakan panitia Pilkades.

Panitia Pilkades sendiridibentuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.

Adapun tahapan yang sudah dilakukan oleh panitia pilkades tingkat kabupaten pandeglang diantaranya mengecek rancangan anggaran biaya RAB) bagi desa yang akan menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa.

"Tahapan sekarang, di desa yang akan menyelenggarakan Pilkades diupayakan harus mengecek RAB Pilkades, mana kala kurang harus dilakukan revisi atas perubahan APBDes untuk biaya Pilkades," jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintaha Desa (DPMPD) Pandeglang, Ramadhani, saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (2/10).

Ramadhani menargetkan, pengecekan RAB untuk penyelenggaran Pilkades harus diselesakam oleh desa pada pekan ini.

Karena kata dia, ada beberapa logistik yang tidak ditanggung oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten, diantaranya pemberian honor untuk panitia, pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) dan akan dibebankan ke APBDes.

"Kalau untuk logistik yang kita distribusikan itu surat pemanggilan, suara suara kotak suara dan tinta. Di luar yang kita distribusikan dari panitia Pilkades tingkat Kabupaten Pandeglang itu adalah kewajibannya desa seperti honor-honor, dapur umum, pembuatan TPS," bebernya..

DPMPD Pandeglang, kata Ramadhani juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengamanan saat pelaksanaan pilkades yang akan diselenggarakan pada 15 Desember 2019 mendatang.

"Kita juga saat ini sedang berkoordinasi dengan KPU Pandeglang untuk meminta data pemilih tetap hasil pemilihan Legislatif dan pemilihan presiden pada april 2019 lalu,"tandas pria yang saat ini menjabat Asda I itu.

Informasi yang di himpun, ke 17 desa yang akan menggelar Pilkades yaitu Desa Taman Jaya Kecamatan Sumur, Desa Tarumanegara Kecamatan Cigeulis, Desa Padamulya Kecamatan Angsana, Desa Kolelet dan Desa Ganggaeng Kecamatan Picung.

Kemudian, Desa Banyu Biru Kecamatan Labuan, Desa Ramaya Kecamatan Menes, Desa Cikaduen Kecamatan Cipeucang, Desa Dalembalar Kecamatan Cimanuk, Desa Citalahab Kecamatan Banjar, Desa Simpang Tiga Kecamatan Patia, Desa Bojongwetan Kecamatan Sobang.

Selain itu, ada 5 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades karena pergantian antar waktu yang dikarenakan kades sebelumnya meninggal dunia dan mengundurkan diri.

Adapun desa itu diantaranya Desa Citeluk Kecamatana Cibitung, Desa Parungkokosan Kecamatan Cikeusik, Desa Mandalawangi Kecamatan Mandalawangi, Desa Pasir Karag Kecamatan Koroncong dan Desa Sukaseneng Kecamatan Cikeusik. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2nAe5u5
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pilkades Di Pandeglang Baru Tahap Pengecekan RAB"

Posting Komentar