Setelah Ditabrak, Lima Perampok Kabur Tinggalkan Mobil di Tol Balaraja
TANGERANG – Lima pelaku perampokan di Tol Tangerang-Merak KM 35, tepatnya di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang berhasil melarikan diri. Padahal sebelumnya, satu orang pelaku sempat tertangkap oleh sekuriti PT Marga Mandalasakti setelah kendaraan pelaku ditabrak sopir truk korban perampokan.
Wakapolres Tangerang AKBP Komarudin mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat pengemudi truk atas nama AF (28) memarkirkan mobilnya di tol Jakarta Merak KM. 35, Kecamatan Cikupa, hendak bertukar sopir dengan kernetnya atas nama Rino, pada Selasa (8/10/2019), pukul 02.00 WIB pagi.
Namun secara tidak disadari, kata Komarudin, truk tersebut sudah diikuti oleh mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik yang hendak merampok mereka.
Baca juga: Gagalkan Aksi Perampokan, Sopir Truk Tabrak Pelaku di Gerbang Tol Balaraja
“Jadi supir dan kernet itu sehabis mengantar ayam menggunakan truck Colt Diesel warna kuning, BE 8016 YX dari Lampung ke pasar Anyar, Tangerang. Usai menurunkan ayam-ayamnya itu sekira puku 23.30 sang supir handak balik ke Lampung,” ungkap Komarudin kepada BantenNews.co.id, Selasa (8/10/2019).
“Namun saat memarkirkan truknya itu, dari mobil Daihatsu yang mencegat di depannya, turun lima orang yang tidak dikenal dan semuanya langsung menaiki truk dan mencabut kuncinya seraya mengancam supir dan kernet,” imbuhnya.
Menurut Komarudin, pelaku mengancam korban dengan meminta barang-barang seperti handphone, uang, dan dompet. Setelah mendapatkannya, lanjut Komarudin, pelaku langsung kabur dan membuang kunci truk ke tengah tol.
Lantaran merasa tak terima dan dirugikan, sang supir pun mengambil kunci serep dan mengejar pelaku. Setelah sampai di gerbang tol Balaraja, supir truk langsung menabrak mobil pelaku dari belakang.
“Pelaku berusaha lari dan salah satu pelaku berhasil diamankan namun pelaku yang diamankan berhasil kabur juga. Kemudian korban langsung mengecek mobil pelaku dan ditemukannya HP dan dompetnya yang berisi uang 500 ribu. Sedangkan HP milik kernet sudah tidak ada,” jelasnya.
“Sampai saat ini kami masih mengejar para pelaku. Atas tindakannya, mereka dikenakan pasal tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP,” pungkasnya. (Ihy/Red)
0 Response to "Setelah Ditabrak, Lima Perampok Kabur Tinggalkan Mobil di Tol Balaraja"
Posting Komentar