Smart SIM Bisa Digunakan Untuk e-Tol
RMOLBanten. Satpas SIM Cilenggang Polres Tangsel telah menerbitkan Smart SIM atau SIM pintar. Smart SIM ini juga bisa digunakan untuk transaksi tol atau e-tol
Smart SIM diketahui bentuk perubahan dari SIM lama dengan penambahan chip card yang tertanam didalam kartu Smart SIM.
Dengan chip card yang tertanam didalam kartu, banyak kelebihan yang didapat dari Smart SIM ini, seperti sebagai legitimasi kompetensi, sebagai identitas juga sebagai sarana pengendali.
Selain itu juga sebagai catatan hasil forensik dari kepolisian, serta sebagai perekamam jejak segala pelanggaran pemegang SIM secara elektronik dan digital.
Tak hanya itu, selain dari keunggulan tadi, Smart SIM memiliki fungsi sebagai uang elektronik.
Dan, kini di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM 122 Cilenggang, Serpong dibawah naungan Polres Tangsel kini sudah melayani pembuatan 'Smart SIM'.
Kanit Regident Satlantas Polres Tangsel, Yosi Zulfa Putri mengatakan, saat ini pelayanan untuk pembuatan Smart SIM sudah dilaksanakan mulai Selasa, (8/10).
"Untuk Smart SIM ini mulai berlaku hari ini, di Satpas SIM 122 Cilenggang Polres Tangsel. Adapun perbedaan Smart SIM mungkin di dalam Smart SIM terdapat chip yang berisi data forensik dari peserta uji SIM. Misalkan peserta uji pernah melakukan pelanggaran lalu lintas dan nanti bisa terdata di Smart SIM," jelas Yosi, Selasa, (8/10).
Tak hanya itu, kelebihan Smart SIM juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi tol atau e-tol dengan maksimal saldo sebesar Rp 2 juta.
"Saldo untuk tol sendiri, nanti bisa diisi di mini market," imbuhnya.
Yosi menegaskan untuk Smart SIM, selain mempunyai kelebihan untuk transaksi e-tol. Smart SIM ini juga mempunyai hologram yang tak bisa dipalsukan.
"Dan untuk Smart SIM ini ada hologram yang tidak bisa dipalsukan. Ini yang membuat antusias masyarakat bertambah," tegas Yosi. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2VnVL3z
via gqrds
Smart SIM diketahui bentuk perubahan dari SIM lama dengan penambahan chip card yang tertanam didalam kartu Smart SIM.
Dengan chip card yang tertanam didalam kartu, banyak kelebihan yang didapat dari Smart SIM ini, seperti sebagai legitimasi kompetensi, sebagai identitas juga sebagai sarana pengendali.
Selain itu juga sebagai catatan hasil forensik dari kepolisian, serta sebagai perekamam jejak segala pelanggaran pemegang SIM secara elektronik dan digital.
Tak hanya itu, selain dari keunggulan tadi, Smart SIM memiliki fungsi sebagai uang elektronik.
Dan, kini di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM 122 Cilenggang, Serpong dibawah naungan Polres Tangsel kini sudah melayani pembuatan 'Smart SIM'.
Kanit Regident Satlantas Polres Tangsel, Yosi Zulfa Putri mengatakan, saat ini pelayanan untuk pembuatan Smart SIM sudah dilaksanakan mulai Selasa, (8/10).
"Untuk Smart SIM ini mulai berlaku hari ini, di Satpas SIM 122 Cilenggang Polres Tangsel. Adapun perbedaan Smart SIM mungkin di dalam Smart SIM terdapat chip yang berisi data forensik dari peserta uji SIM. Misalkan peserta uji pernah melakukan pelanggaran lalu lintas dan nanti bisa terdata di Smart SIM," jelas Yosi, Selasa, (8/10).
Tak hanya itu, kelebihan Smart SIM juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi tol atau e-tol dengan maksimal saldo sebesar Rp 2 juta.
"Saldo untuk tol sendiri, nanti bisa diisi di mini market," imbuhnya.
Yosi menegaskan untuk Smart SIM, selain mempunyai kelebihan untuk transaksi e-tol. Smart SIM ini juga mempunyai hologram yang tak bisa dipalsukan.
"Dan untuk Smart SIM ini ada hologram yang tidak bisa dipalsukan. Ini yang membuat antusias masyarakat bertambah," tegas Yosi. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2VnVL3z
via gqrds
0 Response to "Smart SIM Bisa Digunakan Untuk e-Tol"
Posting Komentar