Dicokoki Miras, "Seroja' Asal Padarincang Diperkosa Empat Orang

RMOLBANTEN. Nasib naas dialami seorang gadis bermana "Seroja" (nama samaran). Seroja diajak wisata ke Pemandian Alam Cirahab, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Seroja tidak menyangka dirinya akan menjadi korban pemerkosaan.

Perempuan berusia 14 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang setelah dicekoki minuman keras (Miras), Minggu (3/11).

Keempat pelaku pemerkosa tersebut, yakni IM (18), Ag (15), Ah (28), dan Ri (26) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota.

Kejadian bermula saat, usai mandi di Cirahan, para pelaku menyiapkan miras berupa anggur kolesom.

Seroja pun dipaksa menenggak miras itu, dengan ancaman jika tak mau, akan diperkosa.

Dibawah paksaan, Seroja meminumnya. Saat mabuk Seroja kemudian dibawa empat pelaku ke sebuah gubuk dan akhirnya diperkosa di lokasi tersebut.

"Pelaku memaksa korban meminum anggur kolesom. Jika tidak minum, di ancam akan diperkosa. Setelah minum, korban mabuk, kemudian diperkosa," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, melalui pesan singkatnya, Senin (4/11).

Polres Serang Kota cepat bertindak. Keempat pelaku ditangkap tiga jam setelah melakukan pemerkosaan itu.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono membenarkan, telah menerima laporan masyarakat bahwa adanya tindak kejahatan pemerkosaan, yang dilakukan oleh 4 (empat) orang pelaku terhadap gadis di bawah umur.

Penangkapan ke empat pelaku terjadi hanya sekitar tiga jam setelah kejadian.

Peristiwa cabul itu dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian korban pulang ke rumah dan melapor ke orangtuanya. Ayah korban melapor ke Polsek Padarincang yang kemudian ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Serang Kota.

Dikatakan AKBP Edhi Cahyono, Petugas kepolisian menangkap pelaku sekitar pukul 21.00 wib atau tiga jam setelah kejadian pemerkosaan terhadap Melati.

Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 81 junto 82, dengan ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara.

Saat ini ke empat pelaku telah diamankan di mapolres Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sedangkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menghimbau kepada seluruh orang tua, agar lebih menjaga putra dan putri nya, dan tidak sembarangan bergaul dengan orang yang dikenal atau pun yang tidak dikenal.

"Orang tua kudu meningkatkan pengawasan kepada anak anak, lakukan pendekatan komunikasi yang baik terhadap anak, kenali teman teman nya. Serta jangan kasih izin, jika hendak pergi ke tempat wisata tanpa pengawasan melekat," tegasnya. [obi]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/32cehOm
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dicokoki Miras, "Seroja' Asal Padarincang Diperkosa Empat Orang"

Posting Komentar