Lebih Satu Juta Situs Porno Diblokir Kominfo

RMOLBANTEN. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan hingga Agustus 2019 sudah memblokir satu juta lebih situs porno.

Demikian disampaikan Plt Direktur Pemberdayaan Jenderal Informatika pada Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Slamet Santoso pada kegiatan Campus Talk Goes To School bertema Cyber Security and Cyber Bullying di SMK Letris Indonesia 2, Pamulang, Kota Tangsel, Rabu, (27/11).

"Hingga 2019 ini sudah satu juta lebih situs porno yang sudah diblokir," katanya.

Menurut Slamet situs porno merupakan terbanyak yang ditutup Kominfo lantaran aduan dan permintaan dari masyarakat.

"Kalau masih ada situs porno tolong laporkan dan akan kami blokir," katanya.

Kata Slamet, selain situs porno, Kominfo juga telah memblokir ribuan akun media sosial (medsos) yang mengandung konten negatif. Seperti, hoaks, pornografi, radikalisme, kekerasan, penipuan dan perjudian.

"Sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif," terangnya.

Sementara Dosen Teknologi Informasi Universitas Mercu Buana (UMB) Leonard Goeirmanto menjabarkan, Cyber bullying merupakan bentuk kekerasan berbentuk intimidasi terhadap orang lain melalui perangkat
bergerak dan komputer.

"Akibatnya, korban bullying tidak percaya diri, menarik diri dari
lingkungan, menghilang dari aktivitas sosial, perubahan kepribadian, depresi, penurunan kesehatan. Bahkan, ada yang bunuh diri akibat di bully di medsos," ucapnya.

Untuk itu, Leonard mengimbau agar pelajar bijaksana dalam menggunakan dan berkomentar di media sosial.

"Login Logout akun media sosial untuk menghindari dihack orang lain. Bijaksana berbagi di media sosial," tandasnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/34nL3Oc
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lebih Satu Juta Situs Porno Diblokir Kominfo"

Posting Komentar