Rencana Negara Larang Vape Dipertanyakan Komunitas Vaporizer
Adapun larangan tersebut diusulkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, wacana tersebut membuat komunitas vape atau pun organisasi vape di Indonesia angkat bicara.
Salah satunya dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Banten.
Menurut Sekertaris Umum (Sekum) APVI Banten, Andi Noval menjelaskan, pemerintah seharusnya meneliti lebih dalam sebelum mengatakan vape itu berbahaya.
"Seharusnya pemerintah membuka mata lebih dahulu, cari penelitian yang betul kenapa mesti dilarang dan mesti ada alasan yang tepat," ujar Andi, Selasa (3/12).
Bahkan, vape yang dibawah naungan Kementerian Keuangan pada tahun 2018 melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menyerahkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada pengusaha produk tembakau alternatif atau produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Yang artinya produk vape telah dilegalkan di Indonesia.
"Kenapa vape waktu itu dilegalkan kok tiba tiba dilarang, kalau emang mau dilarang saya tegaskan lagi harus ada alasan yang kuat dari penelitian. Kalau mau larang sekalian rokoknya juga, karena vape bukan narkoba," tuturnya.
Selain itu, Yudichank dari Komunitas Therian DNA Indonesia menyebutkan jika toko vape di Indonesia merupakan usaha mandiri yang setidaknya bisa mengurangi angka pengangguran.
"Vape ini lifestyle, industri vape ini suatu bentuk UKM usaha mandiri. Banyak vaporista yang membantu, kalau ditiadakan nambah lagi pengangguran yang ada. Memang toko vape tidak banyak, tapi setidaknya kami mengurangi pengangguran," papar Yudichank.
Ia juga menolak anggapan jika terdapat statmen mengenai vape itu beracun. Menurutnya, harus ada penelitian dan data yang jelas jika menganggap vape itu beracun.
"Statmen vape beracun, kalau memang beracun saya juga pengen tahu beracunnya dari mana. Intinya segala sesuatu yang dikatakan sebaiknya dibekali dengan data agar tidakk jadi polemik berkepanjangan," katanya.
Diketahui vape dibawah naungan Kementerian Keuangan, pendapatan cukai dari bisnis vape yang mencapai sekitar Rp 700 miliar terancam hilang jika pemerintah salah mengambil kebijakan mengenai rokok elektrik. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/35XKvit
via gqrds
0 Response to "Rencana Negara Larang Vape Dipertanyakan Komunitas Vaporizer"
Posting Komentar