Jadi Penyebab Banjir, WH Survei Tambang Liar Di Lebak
RMOLBANTEN. Terkait instruksi Presiden Joko Widodo terhadap tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak, Pemprov akan melakukan survei dan kajian lebih lanjut.
Demikian disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Rabu (8/1).
"Sejatinya ini tugas dari pengelolaan Lingkungan Hidup, karena terkait dengan 'law eforcement dari ilegal logging' dimana penegakan hukum penebangan pohon dan perusakan hutan memiliki Undang-undang tersendiri apalagi hingga sampai perusakan dan pencemaran Lingkungan Hidup", kata WH.
Karena sudah perintah langsung Presiden maka dalam waktu dekat dirinya akan segera melakukan Rapat Koordinasi dengan Kementrian/lnstitusi dan Forkopimda.
"Karena kita sudah menyaksikan sendiri bagaimana dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang liar tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan, penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak, rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Prambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.
Presiden menginstruksikan Gubernur Banten WH dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak.
Menurutnya, tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Jokowi bersama rombongan meninjau lokasi banjir bandang di Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong. Salah satunya lokasi yang dikunjungi adalah Pondok Pesantren La Tansa yang terdampak banjir bandang.
Meninjau beberapa bangunan dan fasilitas yang rusak akibat banjir bandang di Pondok Pesantren La Tansa.
Jokowi mengakui telah mendapatkan laporan dari Banten dan terdapat 30 jembatan penting yang menghubungkan antar desa yang perlu segera diselesaikan.
Dan ada19 Sekolah mengalami kerusakan, serta 1.410 rumah rusak. Dan mengapresiasi kepada setiap Pemerintah Daerah yang cepat tanggap dalam menghadapi bencana di daerahnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2N3u78Y
via gqrds
Demikian disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Rabu (8/1).
"Sejatinya ini tugas dari pengelolaan Lingkungan Hidup, karena terkait dengan 'law eforcement dari ilegal logging' dimana penegakan hukum penebangan pohon dan perusakan hutan memiliki Undang-undang tersendiri apalagi hingga sampai perusakan dan pencemaran Lingkungan Hidup", kata WH.
Karena sudah perintah langsung Presiden maka dalam waktu dekat dirinya akan segera melakukan Rapat Koordinasi dengan Kementrian/lnstitusi dan Forkopimda.
"Karena kita sudah menyaksikan sendiri bagaimana dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang liar tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan, penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak, rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Prambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.
Presiden menginstruksikan Gubernur Banten WH dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak.
Menurutnya, tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Jokowi bersama rombongan meninjau lokasi banjir bandang di Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong. Salah satunya lokasi yang dikunjungi adalah Pondok Pesantren La Tansa yang terdampak banjir bandang.
Meninjau beberapa bangunan dan fasilitas yang rusak akibat banjir bandang di Pondok Pesantren La Tansa.
Jokowi mengakui telah mendapatkan laporan dari Banten dan terdapat 30 jembatan penting yang menghubungkan antar desa yang perlu segera diselesaikan.
Dan ada19 Sekolah mengalami kerusakan, serta 1.410 rumah rusak. Dan mengapresiasi kepada setiap Pemerintah Daerah yang cepat tanggap dalam menghadapi bencana di daerahnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2N3u78Y
via gqrds
0 Response to "Jadi Penyebab Banjir, WH Survei Tambang Liar Di Lebak"
Posting Komentar