RUU Baru Disahkan, Parlemen Iran Nyatakan Pasukan AS Dan Underbow Teroris
RMOLBANTEN. Sebuah mosi darurat dibuat sebagai tanggapan atas pembunuhan Jenderal Iran Qaseem Soleimani dibuat Parlemen Iran.
Rancangan undang-undang (RUU) baru itu terkait Pasukan militer Amerika Serikat (AS), karyawan Pentagon, dan seluruh organisasi terkait dinyatakan sebagai teroris. Keputusan disahkan Parlemen Iran dengan suara bulat.
Diberitakan Tasnim News Agency, (Selasa, 7/1), anggota parlemen Iran Akbar Ranjbarzadeh keputusan sebagai mosi darurat. Tindakan baru-baru ini oleh Amerika Serikat harus diidentifikasi sebagai kelompok teroris.
Mosi ini telah ditandatangani oleh anggota dewan pimpinan parlemen dan Komisi Integrasi Anggaran, kata Ranjbarzadeh.
"Setiap bantuan untuk pasukan ini, termasuk militer, intelijen, keuangan, teknis, layanan atau logistik, akan dianggap sebagai kerja sama dalam aksi teroris,â bunyi RUU yang telah menjadi UU tersebut.
Mengutip laporan Al Jazeera, UU itu merupakan amandemen dari produk hukum sebelumnya yang disahkan pada April tahun lalu yang menetapkan Komando Pusat (CENTCOM) AS sebagai organisasi teroris dan menyatakan AS sebagai negara sponsor terorisme.
Label CENTCOM AS oleh UU Iran itu sebagai balasan setelah AS menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris.
Para legislator mengusulkan anggaran USD224 juta dialokasikan ke Pasukan Quds untuk meningkatkan kekuatan pertahanan Iran
Ketegangan antara Iran dan AS telah meningkat secara dramatis setelah pembunuhan Soleimani. Para pemimpin Iran berjanji untuk membalaskan kematian jenderal top Iran tersebut. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2QU01WN
via gqrds
Rancangan undang-undang (RUU) baru itu terkait Pasukan militer Amerika Serikat (AS), karyawan Pentagon, dan seluruh organisasi terkait dinyatakan sebagai teroris. Keputusan disahkan Parlemen Iran dengan suara bulat.
Diberitakan Tasnim News Agency, (Selasa, 7/1), anggota parlemen Iran Akbar Ranjbarzadeh keputusan sebagai mosi darurat. Tindakan baru-baru ini oleh Amerika Serikat harus diidentifikasi sebagai kelompok teroris.
Mosi ini telah ditandatangani oleh anggota dewan pimpinan parlemen dan Komisi Integrasi Anggaran, kata Ranjbarzadeh.
"Setiap bantuan untuk pasukan ini, termasuk militer, intelijen, keuangan, teknis, layanan atau logistik, akan dianggap sebagai kerja sama dalam aksi teroris,â bunyi RUU yang telah menjadi UU tersebut.
Mengutip laporan Al Jazeera, UU itu merupakan amandemen dari produk hukum sebelumnya yang disahkan pada April tahun lalu yang menetapkan Komando Pusat (CENTCOM) AS sebagai organisasi teroris dan menyatakan AS sebagai negara sponsor terorisme.
Label CENTCOM AS oleh UU Iran itu sebagai balasan setelah AS menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris.
Para legislator mengusulkan anggaran USD224 juta dialokasikan ke Pasukan Quds untuk meningkatkan kekuatan pertahanan Iran
Ketegangan antara Iran dan AS telah meningkat secara dramatis setelah pembunuhan Soleimani. Para pemimpin Iran berjanji untuk membalaskan kematian jenderal top Iran tersebut. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2QU01WN
via gqrds
0 Response to "RUU Baru Disahkan, Parlemen Iran Nyatakan Pasukan AS Dan Underbow Teroris"
Posting Komentar