Ketua Umum PWI Curhat Soal Regulasi Media Sosial Hingga Jaminan Persaingan Bisnis Media Massa

RMOLBANTEN. Kepungan kebebasan media sosial yang belum diatur secara jelas oleh pemerintah menjadi permasalahn utama yang kekinian dihadapi profesi wartawan adalah destruktif eksistensi industri media massa.

Demikian disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S. Depari menyampaikan pidatonya di hadapan Presiden Joko Widodo dan sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu pada acara perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2020.

"Akibat minimnya regulasi pada media sosial yang membawa gerbong epedemik hoax, tak hanya di tingkat global, nasional, bahkan sampai di tingkat lokal," ucapnya di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (8/1).

Menurut Atal, persoalan regulasi media sosial pun mesti diatasi segera.

Jika tidak segera diatasi, kata Atal, informasi yang beredar akan cendrung gamang, karena dominasi ketidakteraturan media sosial saat ini.

Atal juga menyinggung pengaturan terkait bisnis media.

Menurutnya, pemerintah perlu membentuk regulasi terkait persaingan usaha dan bisnis media yang sehat.

"Perlu ada aturan yang lebih adil dalam hal tata cara perpajakan terkait fungsi media," katanya.

Karena itu, Atali blak-blakan, meminta kepada Presiden Jokowi untuk turut berperan memberikan keadilan dalam hal bisnis media.

"Dalam konteks ini kami berharap pemerintah meluncurkan komitmennya melindungi dan memastikan keberlanjutan media massa nasional," tutup Atal Depari. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2SrZRqv
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua Umum PWI Curhat Soal Regulasi Media Sosial Hingga Jaminan Persaingan Bisnis Media Massa"

Posting Komentar