Perairan Banten Selatan Berstatus Berbahaya karena Gelombang Tinggi
SERANG – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis kondisi cuaca di Banten. Hasil prakiraan cuaca menyebutkan peringatan dini gelombang tinggi berlaku 7 Februari 2020 pukul 19.00 WIB – 10 Februari 2020 pukul 07.00 WIB.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari Utara – Timur dengan kecepatan 8– 27 knot sedangkan di wilayah selatan Indonesia dari Barat Daya – Barat Laut dengan kecepatan 7- 25 knot.
Gelombang setinggi 2.50 – 4.0 meter dengan status berbahaya berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia Selatan Banten hingga Jawa Barat, Perairan Barat Kepulauan Mentawai perairan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, Perairan Pulau Enggano Samudra Pasifik Utara Halmahera.
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter, Kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter, kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisisr sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” bunyi imbauan BMKG. (Red)
0 Response to "Perairan Banten Selatan Berstatus Berbahaya karena Gelombang Tinggi"
Posting Komentar