Pencairan Dana BOS Di Kabupaten Tangerang Dipastikan Molor

RMOLBANTEN. Dana BOS untuk SD dan SMP se-Kabupaten Tangerang sampai saat ini belum cair. Imbasnya, pembayaran honor guru di setiap sekolah dipastikan molor.

Telatnya pencairan dana BOS tersebut diakui Kepala Bidang (Kabid) SMP Dindik Kabupaten Tangerang Fahrudin saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (27/2).

Fahrudin mengungkapkan, pencairan dan penggunaan dana BOS harus sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dam Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Dikatakan Fahrudin, sebelum lahirnya Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 pembayaran honor guru perjamnya masih ada kesenjangan. Ada yang menerapkan Rp 40 Ribu dan juga ada yang Rp 30 Ribu perjamnya.

"Sesuai dengan intruksi Kepala Dinas, kami dan pihak sekolah menyepakati pembayaran honor guru perjamnya maksimal Rp 30 Ribu," terang Fahrudin.

Tak hanya itu, Fahrudin membeberkan, kendala kelengkapan administratif dan jumlah siswa pun menjadi salah satu persoalam yang dihadapi oleh pihaknya hingga mengakibatkan telatnya pencairan dana BOS.

"Untuk sampai saat ini pun yang selalu menyerahkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) kemungkinan hanya 40 persen, dan masih ada sekolah-sekolah yang jumlah siswanya di bawah 60, dan yang jumlah siswanya tidak mencukupi, ada 80 sekolah yang kami take off dana BOS-nya," bebernya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2I1n2Ty
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pencairan Dana BOS Di Kabupaten Tangerang Dipastikan Molor"

Posting Komentar