4 Ruas Jalan Kabupaten dan 17 Ruas Poros Desa di Kecamatan Bojong Harus Jadi Prioritas

PANDEGLANG – Camat Bojong, Endin Haerudin mengusulkan 4 ruas jalan kabupaten dan 17 ruas jalan poros desa menjadi skala prioritas dalam pembangunan pada Tahun 2021.

Empat ruas jalan kabupaten yang diusulkan yaitu Banyumas-Pasir Mae, Jasuki- Bojong Datar, Bojong- Gerduk, Bojong-Kumpay. Hal tersebut disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, di Aula Kantor Kecamatan Bojong, Selasa (25/2/2020) lalu.

Selain 4 Ruas jalan kabupaten, Endin juga mengharapkan 17 ruas jalan poros desa yang merupakan jalan penghubung antar desa.

“Kenapa ini menjadi skala prioritas, karena ini akan menunjang peningkatan hasil bumi yang dikelola oleh masyarakat kami,” ujarnya melalui siaran tertulis.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin saat membuka acara tersebut menegaskan pelaksanaan Musyawarah rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2020 yang digelar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, memiliki tema yaitu Keberlanjutan Pemantapan Pembangunan dalam Penanganan Infrastukur dan Kemiskinan melalui Peningkatan Daya Saing dan Pengelolaan Potensi Daerah.

“Jadi apa yang diusulkan Kecamatan Bojong melalui pak camat tadi sangat sesuai dengan tema Musrenbang tahun ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan pelaksanaan Musrenbang merupakan upaya penajaman dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sejak tahap awal mulai dari Musrenbang di tingkat desa, Kecamatan.

“Maka dari itu kepada semua pemangku kepentingan inilah saatnya kita memusyawarahkan sesuatu yang dianggap betul-betul kebutuhan masyarakat (prioritas) yang harus kita selesaikan bersama. Dan usulan-usulan yang jadi perencanaan harus berdampak pada kesejahteraan dan pengurangan angka kemiskinan,” tutupnya.

(Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "4 Ruas Jalan Kabupaten dan 17 Ruas Poros Desa di Kecamatan Bojong Harus Jadi Prioritas"

Posting Komentar