Belum Ada Aturan Jelas, Pemkot Tangerang Tak Larang Warga Mudik

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum memberlakukan pelarangan mudik 2020. Sebab, hingga kini belum ada payung hukum yang jelas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar membeberkan jika pihaknya meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secepatnya mengeluarkan aturan turunan mengatur pelarangan mudik 2020. Aturan bertujuan untuk mengetahui petunjuk pelaksanaan dan teknis di lapangan.

“Karena di Kota Tangerang terdapat terminal kelas I untuk mengangkut penumpang AKAP, yaitu Terminal Poris Plawad. Jadi kami butuh aturannya. Apakah terminal ini mau ditutup atau dibatasi. Karena kan kita yang menjalankan di lapangan,” ujar Wahyudi, Rabu (22/4/2020).

Secara teleconference dengan Kepala BPTJ (Badan Pengelola Transportask Jabodetabek), pihaknya mengaku telah memberi masukan agar secepatnya dikeluarkan aturan itu. Wahyudi mengklaim jika aturan terbit, Pemkot segera mengeluarkan kebijakan terkait operasional angkutan penumpang.

“Usulan dari Pemkot Tangerang sudah disampaikan ke Kemenhub, terutama Kepala BPTJ, karena Terminal Poris berada pada wewenang BPTJ,” bebernya.

Bukan hanya mudik menggunakan AKAP, tapi aturan juga harus segera dikeluarkan mengenai angkutan massal lain, seperti Kereta Api dan KRL, pesawat, bahkan yang menggunakan kendaraan pribadi.

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dilansir Dishub Kota Tangerang, angka pergerakan penumpang dari Kota Tangerang, ke Kota/Provinsi lainnya di pulau Jawa, meningkat jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Pada Februari, penumpang yang keluar dari Kota Tangerang melewati Terminal Bus Poris Plawad berjumlah 18.849 penumpang. Sementara di Maret kembali naik yaitu sebanyak 20.292 orang. Meski begitu, angka 20.292 itu, adalah angka pergerakan penumpang normal sebelum merebaknya Covid-19 di tanah air.

Sementara itu Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih melakukan imbauan-imbauan agar warganya tidak melakukan perjalanan mudik.

“Kita masih pada tahap mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ya. Dishub sudah sering-sering cek ke Terminal Poris, terminal bayangan, semua ditertibkan, pemilik PO-nya diberi pengertian,” ungkap Arief

(Tra/Ren/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Belum Ada Aturan Jelas, Pemkot Tangerang Tak Larang Warga Mudik"

Posting Komentar